Berita Viral

Alasan SYL Beri Emas, Uang, dan Bunga ke Pedangdut Nayunda Nabila: Saya dengan Orangtuanya Dekat

Syahrul Yasin Limpo mengakui memberikan banyak uang dan benda ke pedangdut Nayunda Nabila. Ia memberikan uang, emas, tas mewah, kue, dan bunga. 

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PANGGILAN Khusus SYL ke Biduan Nayunda Nabila hingga Bukti Pemberian Cincin Dibongkar Jaksa 

Lalu, SYL juga membeberkan alasan dirinya mau untuk membayar cicilan apartemen milik Nayunda.

Adapun alasannya, katanya, karena Nayunda dan dirinya sesama orang dari suku Bugis.

"Terakhir, waktu masalah dia udah mau diambil punya apartemen. Siapapun yang minta tolong orang Bugis Makassar kepada saya, sepanjang saya bisa, pasti akan saya lakukan, Yang Mulia," kata SYL.

Baca juga: KOMPOSISI 50 Anggota DPRD Demak Periode 2024-2029, Cek di Sini 3 Parpol Peraih Kursi Terbanyak

Baca juga: Kontribusi Terhadap Sesama, Yayasan HOPE dan UCM Campus Gelar Bakti Sosial Donor Darah

SYL Bantu Nayunda Bayar Cicilan Apartemen Rp 29,4 Juta

Pada kesempatan yang sama, Nayunda dihadirkan sebagai saksi dan mengaku meminta SYL untuk membantu dirinya membayar cicilan apartemen sebesar Rp 29,4 juta.

Adapun hal ini diketahui saat ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh bertanya terkait barang yang pernah diterima Nayunda dari uang Kementan.

"Apakah ada lagi yang Anda terima dari fasilitas Kementerian?" tanya hakim.

"Kalau fasilitas nggak pernah sih tapi saya pernah minta tolong sih ke Pak Menteri," jawab Nayunda.

"Apa yang Saudara minta tolong ke Pak Menteri?" tanya hakim lagi.

"Untuk bayaran cicilan apartemen sih waktu itu," kata Nayunda.

Lalu, hakim bertanya apakah Nayunda mengetahui sumber uang pembayaran cicilan apartemen miliknya tersebut.

Nayunda pun menduga uang tersebut merupakan uang pribadi dari SYL.

Kemudian, jaksa KPK bertanya ke Nayunda terkait jumlah total pembayaran cicilan apartemen miliknya yang dibiayai oleh SYL.

Nayunda mengaku cicilan tersebut sebesar Rp 29,4 juta dan uang itu dikatakannya sudah disita oleh lembaga anti rasuah.

"Kemudian, yang apartemen, itu termasuk yang sudah dikembalikan?" tanya jaksa.

"Dari situ, kayaknya setengahnya deh," jawab Nayunda.

"Berapa nilainya sih untuk saksi membayar cicilan apartemen itu?" tanya jaksa.

"Rp 29.400.000. Itu nominalnya cicilannya Rp 29.400.000," jawab Nayunda.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved