Breaking News

Berita Viral

KONDISI Sutrisno Sekeluarga Usai Minum Air dari Toren Berisi Mayat, Dokter Sarankan ke Rumah Sakit

Beginilah kondisi Sutrisno (46) dan keluarga usai minum air dan dipakai mandi hingga wudhu dari toren berisi mayat Devi Karmawan (27)

Tribun Tangerang
KONDISI Sutrisno Sekeluarga Usai Minum Air dari Toren Berisi Mayat, Dokter Sarankan ke Rumah Sakit 

AA ditangkap pada Sabtu (24/5/2024) di Jalan Puskesmas Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, Rabu (29/ 5/2024).

"Kalau dari runutan cerita, DK adalah bagian dari bandar (narkoba) ya benar," ujarnya.

Bambang mengatakan awalnya, pihaknya berhasil menangkap AA setelah mengambil sabu atas perintah seseorang berinisial P pada Jumat (24/5/2024) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dia mengambil sabu sama seseorang yang tidak dikenal oleh dia itu atas suruhan si P yang saat ini DPO, ini orang pondok aren juga nih si P sebesar 50 gram," ucapnya.

P, kata Bambang, meminta AA mengantarkan barang haram tersebut kepadanya ke sebuah rumah kosong atau tempat Depoy di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan untuk dibagi-bagi.

"Selanjutnya pelaku juga selain menjual juga pemakai juga, ditempat yang sama, di rumah kosong itu pada Sabtu kita datangi itu yang beraangkutan juga melakukan pemakaian bersama dengan si AA sama si DK (Depoy), sama si P dan sama si Dwi bareng memakai (narkoba) di situ," jelasnya.

Singkat cerita, Bambang mengatakan saat pihaknya ingin menangkap para DPO termasuk Depoy, polisi tidak menemukan Depoy di rumahnya.

"Semua kita jadikan DPO. Termasuk saat itu juga, setelah kita mengetahui di rumah si D atau DK kosong, kita balik kanan. Saat itu juga, ya sudah, kita balik kanan dulu, cooling down," tuturnya.

Namun, pada Senin (27/5/2024), pihak kepolisian mendapat laporan jika ada sesosok jenazah di dalam toren air dalam kondisi membusuk yang diketahui adalah Depoy.

Hasil autopsi saat itu, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas luka di tubuh Depoy.

"Nah, lanjut, dilakukan screening alkohol, yang bersangkutan ada hasil negatif. Tapi, dilakukan screening narkotika dan zat adiktif lainnnya, urine dari mayat tersebut mengandung ampethamin dan positif tetrahidrokanabinol atau THC atau ganja, positif serta positif metafetamin. Sesuai dari keterangan tersangka (AA)," jelasnya.

Saat ini, lanjut Bambang, pihaknya masih memburu dua DPO lain berinisial P dan Dwi yang masih melarikan diri.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Olympiakos Juara Liga Konferensi Eropa 2023-24, Cegah Dominasi Italia, Bawa Gelar Perdana

Baca juga: AWAL MULA Hubungan SYL dengan Nayunda, Hingga Dibayari Apartemen, Dibeli Emas, Disawer Ratusan Juta

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved