Breaking News

Mal Centre Point Disegel Pemko Medan

Mal Centre Point Urung Dirobohkan Hari Ini tapi Wali Kota Bobby Nasution Tetap Siagakan Alat Berat

Wali Kota Medan Bobby Nasution, tetap meyiagakan alat berat di pelataran Mal Centre Point jalan Jawa Kecamatan Medan Timur, Kamis (30/5/2024).

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Empat alat berat yang masih terparkir di Mal Centre Point, Medan, Kamis (30/5/2024). Untuk pembongkaran Mal Centre Point ditunda karena sudah membayar pajak Rp 107 miliar. 

Namun Bobby Nasution belum merincikan kapan tenggat waktu pelunasan yang harus dibayarkan oleh perusahaan

Sementara itu beberapa waktu lalu, Bapenda) Medan Endar Sutan Lubis mengatakan, Mal Centre Point masih disegel hingga saat ini, Senin (20/5/2024).

Endar menjelaskan, penyegelan pusat perbelanjaan yang terletak di jalan Jawa Gang Buntu kecamatan Medan Timur ini karena bangunan tersebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau dulu disebut dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Endar, karena tidak memiliki PBG, makanya pihak Mal Centre Point tidak bisa membayar pajak sebesar Rp 250 miliar.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved