Berita Viral

NASIB Pasutri Berusia 18 Tahun Nekat Curi Kotak Amal di Masjid Bogor, Ngaku Untuk Beli Susu Anak

Beginilah nasib pasangan suami istri yang masih berusia 18 tahun dan nekat mencuri kotak amal di masjid Bogor untuk beli susu anak

KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Pasutri Berusia 18 Tahun Nekat Curi Kotak Amal di Masjid Bogor, Ngaku Untuk Beli Susu Anak 

"Dua remaja yang diamankan adalah JR (18) dan SNA (18) yang diduga telah berencana dan bekerja sama untuk melakukan pencurian uang dari kotak amal masjid," ujarnya melalui keterangannya, Rabu (29/5/2024).

Menurut keterangan dari para saksi, kedua remaja tersebut melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga mendapatkan bukti berupa sebuah obeng yang digunakan pelalu serta gembok yang telah dirusak.

Selain itu, satu unit kendaraan roda dua bermerk Yamaha Mio warna merah juga turut diamankan sebagai barang bukti.

"Kami juga menyita barang bukti termasuk uang tunai sebesar Rp 250 ribu hasil curian," terangnya.

Kedua remaja tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Man United Berkeras Cuan dari Greenwood, Pemain Buangan jadi Modal Tukar Guling

Baca juga: Kisah Nimas Diteror Teman SMP 10 Tahun Bakal Difilmkan, Auto Dinyinyiri, Ikuti Film Vina yang Laris?

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved