Medan Terkini
Pendaftaran PPDB Tingkat SD dan SMP akan Dibuka Pertengahan Juni 2024, Ini Kata Disdik Medan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD dan SMP di Medan akan dibuka pada pertengahan Juni 2024 mendatang.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Begitupun jalur prestasi, kuotanya ditingkatkan 5 persen menjadi 30 persen.
Berikut syarat empat kategori jalur PPDB di tahun 2023 :
1. Jalur Zonasi
Ditentukan berdasarkan jarak tempat tinggal dengan menggunakan aplikasi Google Maps. Dengan mode berjalan kaki. Kemudian dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang terdata di Disdukcapil Medan.
Calon peserta didik mendaftar dengan menggunakan NIK, KK Dan Sekolah memperioritaskan peserta didik yang memiliki KK wilayah Kota Medan
2. Jalur Afirmasi
Diperuntukkan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi yang tidak mampu.
Dibuktikan dengan memiliki kartu Program Indonesia Pintar (PIP),Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Sejahtera (KIS). Dan calon peserta didik harus berdomisili Kota Medan.
3. Jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru
Peserta didik harus mempunya surat pindah tugas dari instansi atau lembaga resmi yang paling lama diterbitkan satu tahun sebelum pendaftaran. Diutamakan domisili yang berdekatan dengan sekolah.
Berlaku untuk anak guru yang orangtuanya bertugas mengajar di satuan pendidikan yang dituju. Hal itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah, NUPTK dan KK.
4. Jalur Prestasi
Diperuntukkan bagi calon peserta didik dengan mengutamakan calon dari Kota Medan.
Kemudian, memiliki prestasi non akademik dibuktikan dengan sertifikat pemenang lomba yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintahan termasuk prestasi keagamaan.
Nilai SKHU minimal 80 bagi yang tidak memiliki sertifikat sekolah. Terakhir, lampirkan akreditasi sekolah.
(cr5/tribun-medan.com)
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.