Berita Nasional

Pengakuan Bondol Teman Pegi, Lihat Jasad Vina-Eky saat Pulkam, Bicara Soal 2 Motor yang Diamankan

Suharsono alias Bondol merupakan rekan kerja Pegi Setiawan sebagai kuli bangunan proyek rumah di Bandung pada tahun 2016.

Youtube
Suharsono alias Bondol dan Pegi Setiawan 

TRIBUN-MEDAN.com - Suharsono alias Bondol memberikan pengakuan lengkap melihat jasad Vina dan Eky saat pulang kampung ke Cirebon.

Suharsono alias Bondol merupakan rekan kerja Pegi Setiawan sebagai kuli bangunan proyek rumah di Bandung pada tahun 2016.

Kini, Pegi Setiawan ditangkap Polda Jabar terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 27 Agustus 2016.

Bondol lalu bercerita awal bekerja di Bandung. Ia mengaku diajak Pegi Setiawan menjadi kuli bangunan di kota tersebut.

"Pegi ngajak pergi. Mas Bondol kerja enggak? nganggur. sudah berangkat aja ke Bandung," kata Bondol menirukan ucapan Pegi Setiawan.

Bondol menyetujui ajakan Pegi Setiawan. Ia akhirnya berangkat ke Bandung bersama adik Pegi Setiawan, Robi Setiawan.

PULUHAN Kuli Bangunan Penuhi Rumah Pegi, Protes Temannya Dituduh Jadi Kambing Hitam Kasus Vina
PULUHAN Kuli Bangunan Penuhi Rumah Pegi, Protes Temannya Dituduh Jadi Kambing Hitam Kasus Vina (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Namun, Bondol hanya bekerja selama seminggu. Ia tidak betah bekerja sebagai tukang plester di sana.

Alasan Bondol terkait kondisi air. "Air buat mandi, jadi pulang saja," kata Bondol dikutip dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (30/5/2024).

Akhirnya pada Sabtu 27 Agustus 2016, Bondol pun pulang ke Cirebon. Ia mendapatkan gaji sebesar RP 120 Ribu per hari.

Kepada Dedi Mulyadi, Bondol juga bercerita selama disana tidur bersama rekan sesama kuli bangunan yakni Pegi Setiawan, Robi Setiawan, Ibnu dan Parman.

Selama bekerja, Bondol mengaku panggilan Pegi bukanlah Robi.

"Saya langsung pulang setelah dikasih (gaji) oleh mandor. Dipotong makan sisa Rp 600 ribu," katanya.

Malam harinya, Bondol diantar oleh Ibnu, Robi dan Pegi ke jalan raya untuk naik angkot menuju Terminal Leuwi Panjang.

Dari terminal, Bondol memutuskan naik bus Goodwill menuju Cirebon.

"Tiketnya Rp100 ribuan," ucapnya. Ia ingat pulang dari Bandung ke Cirebon pada pukul 20.00 WIB.

Suharsono alias Bondol dan Pegi Setiawan
Suharsono alias Bondol dan Pegi Setiawan (Youtube)

Dedi Mulyadi bertanya kenapa Bondol ingat pulang pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Bondol menyebutkan adanya kecelakaan yang ternyata kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky di Fly Over.

Pasalnya, Bondol sampai Cirebon pada pukul 23.00 WIB. Ia turun dari bus di pinggir jalan tol.

Kemudian keluar jalan tol melalu celah di sisi tol. Sementara lokasi Vina Cirebon dan Eky tewas berada di Fly Over atas jalan tol.

Saat itu, Bondol naik tangga dan melihat keraimaian di fly over.

"Lihat ada orang kecelakaan. Ya lihat dua-duanya dari jarak jauh," katanya.

Setelah melihat peristiwa itu, Bondol pulang jalan kaki ke rumah dan bertemu anak istri.

Beberapa hari kemudian, Bondol melihat berita pembunuhan Vina Cirebon dimana pelakunya tertangkap.

Ia lalu mengunjungi rumah Pegi Setiawan untuk main. Namun, Bondol terkejut mengetahui rumah Pegi Setiawan digerebek polisi.

Bondol sempat bertemu ibunda Pegi Setiawan, Kartini. "Pegi kan masih di Bandung, motornya dibawa dua," katanya.

Bondol mengatakan saat itu Pegi Setiawan tidak ditangkap.

Baru-baru ini, Bondol mengetahui adanya DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon bernama Egi alias Perong.

Bondol mengatakan rekannya bernama Pegi Setiawan tidak pernah dipanggil Perong. "Panggilannya Pegi," katanya.

Bakal Jalani Pemeriksaan

Kuasa hukum Suharsono atau Bondol, Toni RM (jas hitam), Suharsono (baju biru), Suparman (baju putih), Ibnu (baju merah), dan Robi (baju hitam) saat berdiskusi di depan halaman rumah Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Kuasa hukum Suharsono atau Bondol, Toni RM (jas hitam), Suharsono (baju biru), Suparman (baju putih), Ibnu (baju merah), dan Robi (baju hitam) saat berdiskusi di depan halaman rumah Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. (Tribun Jabar/Eki Yulianto)

Sementara itu, Suharsono alias Bondol, Suparman, dan Ibnu akan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat pada Jumat (31/5/2024).

Ketiganya telah menerima surat panggilan dari Ditreskrimum Polda Jabar beberapa hari lalu.

Meski telah mendapat panggilan, ketiganya meminta agar pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon Kota mengingat keterbatasan biaya transportasi.

Namun, permintaan itu ditolak oleh pihak kepolisian.

"Mereka meminta diperiksa di Polres Cirebon Kota karena keterbatasan ekonomi. Saya sudah berbicara dengan Kanit, Kompol Dedi Muhtar, tapi permintaan ini tidak bisa dikabulkan karena beliau sedang piket," ujar kuasa hukum Suharsono, Toni RM, pada Kamis (30/5/2024).

Toni menjelaskan, sesuai dengan KUHP, saksi berhak meminta pemeriksaan dilakukan di rumahnya.

"Kami memohon agar pemeriksaan dilakukan di Cirebon Kota untuk mencari kebenaran. Dalam KUHP, saksi boleh meminta diperiksa di rumahnya," ucapnya.

Toni berharap penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dapat mempertimbangkan permintaan ini dan melakukan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota.

"Saya mohon agar penyidik Polda Jabar turun ke Polres Cirebon Kota untuk memeriksa para saksi, mengingat keterbatasan ekonomi mereka," jelas dia.

Meski ada permintaan, ketiga saksi didampingi oleh kuasa hukum mereka akan tetap menghadiri pemeriksaan di Polda Jabar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved