Berita Viral

JANJI MOELDOKO Soal Program Tapera: Tak Bakal Jadi Lahan Korupsi dan Bisa Dicairkan Saat Pensiun

Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi polemik di tengah-tengah pekerja swasta dan negeri. 

HO
Moeldoko, Purnawirawan TNI yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi polemik di tengah-tengah pekerja swasta dan negeri. 

Pekerja swasta dan negeri diwajibkan mengikuti program Tapera. Program ini bakal memotong gaji pegawai dan diperuntukkan untuk pembangunan rumah. 

Namun, program ini mendapatkan kecurigaan dari masyarakat. Mereka khawatir gaji yang dipotong tiap bulan menjadi lahan korupsi baru. 

Menanggapi hal ini, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menampik hal tersebut. 

Kata Moeldoko pemerintah memastikan bakal menutup celah korupsi di program Tapera. 

Moeldoko menyebut pemerintah akan menyiapkan sistem pengawasan tersendiri untuk Tapera.

Nantinya, pengawasan anggaran akan melibatkan Komite Tapera dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Diharapkan keterlibatan OJK dapat menjamin dana Tapera dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan.

"Kita hadirkan OJK, di situ ada komite tapi OJK juga punya fungsi pengawasan," kata Moeldoko saat konferensi pers mengenai Tapera di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: LPKA Medan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Pembina: Pancasila Pegangan Kehidupan Sehari-hari

Baca juga: POTRET Bahagia Anak-anak Desa Selat Beting saat KODIM 0209/LB Hadirkan Air Bersih Program TMMD

Komite Tapera diketuai Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dengan anggota Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan dari kalangan profesional.

Komite Tapera sengaja dibentuk untuk mencegah kasus ASABRI kembali terulang.

"Nggak bisa macam-macam karena semua betul betul investasi akan dijalankan, pasti akan dikontrol dengan baik. Minimum oleh para komite dan secara umum oleh OJK," jelasnya.

Selain itu, Moeldoko juga menjelaskan, pekerja mandiri ataupun swasta yang sudah memiliki rumah dapat mengambil uang Tapera setelah pensiun.

"Nanti pada ujungnya kalau pada usia pensiun selesai itu nanti bisa ditarik dalam bentuk uang yang fresh dengan pemupukan yang terjadi," ujarnya.

Ia menyebut program Tapera layaknya tabungan bagi para pekerja.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved