Berita Viral
SOSOK Henry Indraguna, Pengacara Top Ditangkap Pakai Pelat Palsu DPR, Caleg DPR RI dari Golkar
Pengacara HI bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus pemalsuan pelat DPR dan KTA DPR.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Henry Indraguna, pengacara top yang ditangkap pakai pelat palsu DPR.
Henry diketahui merupakan caleg DPR RI dari Golkar.
Polda Metro Jaya menangkap pengacara top dan terkenal berinisial HI yang sebelumnya disebut Advokat Sunan Kalijaga menggunakan pelat palsu DPR di 4 mobil mewahnya.
Baca juga: Sinopsis Film The Garfield Movie, Petualangan Kucing Oren Menggemaskan yang Kuat Makan
Bukan itu saja, Polda Metro Jaya langsung menahan HI dan menetapkannya menjadi tersangka baru kasus pemalsuan pelat DPR.
Selain memalsukan pelat nomor mobil DPR, HI juga memalsukan KTA DPR.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi tidak membantah saat ditanya bahwa pengacara berinisial HI yang ditangkap pihaknya itu adalah Henry Indraguna.
"Kalau tersangka kan selalu inisial ya. Inisialnya HI," ujar Ade Ary kepada wartawan Jumat (31/5/2024) dikutip tribun-medan.com dari WartaKotaLive.com
Ade enggan membuka siapa sosok HI. Namun ia memastikan bahwa HI berprofesi sebagai pengacara.
"Pekerjaannya memang itu (pengacara)," kata Ade saat ditanya apakah pekerjaan HI adalah pengacara.
Ade menyampaikan bahwa mobil yang dipakai HI, berjumlah tiga mobil, yang pelatnya dipalsukan.
"Barang buktinya delapan mobil, dari tersangka HI tiga (mobil)," tutur Ade.
Menurut Ade Ary Syam Indradi, HI menggunakan pelat tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Informasi dari penyidik, untuk digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Ade Ary kepada wartawan pada Jumat (31/5/2024).
Baca juga: Sosok Henry Indraguna, Pengacara Politisi Golkar Ditangkap Terkait Dugaan Pelat Palsu DPR RI
Kepala Subdirektorat 4 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Rovan Richard Mahenu tidak membantah saat disebut pengacara yang ditangkap kasus pelat paslu DPR adalah Henry Indraguna.
Henry Indraguna diketahui juga sempat nyaleg melalui Partai Golkar di Pemilu 2024 untuk menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029, dengan bertarung di dapil Jateng V.
"Tapi kan gagal," kata Rovan.
Henry Indraguna diketahui bertarung di dapil Jateng V. Daerah pemilihannya mencakup Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten.
Pengacara sekaligus politikus Golkar itu bertarung dengan nomor urut 4 sebagai calon legislatif.
Baca juga: HEBOH Richard Lee Dihujat Netizen Gara-gara Undang Gaga Muhammad ke Podcast, Kini Pamit dari Sosmed
Menurut Rovan pihaknya belum dapat menjelaskan proses penangkapan Henry.
Namun dia menjelaskan bahwa ada tiga mobil Henry berhasil ditangkap karena memakai pelat palsu DPR.
"Kami sudah cek sampai ke pembuatnya. Tunggu saja rilisnya," ujar dia.
Dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka. Dua di antaranya Henry dan seorang berinisial R.
Keduanya pengguna pelat palsu, dan empat orang di antaranya pembuat pelat nomor tersebut di 8 mobil yang disita polisi.
6 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya menangkap enam orang yang diduga terlibat kasus penggunaan pelat dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) palsu.
"Terkait dugaan penggunaan pelat nomor DPR yang diduga palsu, sampai saat ini kami telah menangkap sebanyak enam orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
Dari enam orang yang ditangkap, kata Ade Ary, ada seorang pengacara yang ikut diciduk. Pengacara berinisial HI itu disebut menggunakan pelat dinas DPR palsu di beberapa kendaraan roda empat miliknya.
"Saudara HI ini kami tangkap paling terakhir. Dia menggunakan pelat palsu DPR di tiga mobilnya," tutur Ade Ary.
Baca juga: 4 Bupati Petahana Asal Sumut Dipanggil ke Jakarta, PDIP Konsolidasi untuk Pemenangan Pilkada
Lebih lanjut, Ade Ary menyebutkan, lima orang lainnya yang ditangkap terkait kasus ini adalah RH, A, MTH, AW, dan MIM. Dari lima orang tersebut, hanya RH yang diketahui menggunakan pelat dinas DPR palsu di mobilnya.
Empat orang lainnya disinyalir memiliki peran sebagai perantara maupun pembuatan pelat dinas DPR palsu.
"Untuk pemilik mobil hanya RH dan HI. Sisanya adalah pembuat dan perantara pembuatan pelat palsu, STNK palsu, dan kartu tanda anggota DPR palsu," imbuh Ade Ary.
Kelimanya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus itu.
"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata Ade Ary, kepada wartawan, Senin (27/4/2024).
Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut telah diamankan.
Baca juga: BOCORAN Spesifikasi dan Harga Vivo Y18, Didukung Android 14, P54 Melindungi HP dari Air dan Debu
"Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," ucap Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus penggunaan pelat dinas DPR palsu oleh sipil.
Pengusutan kasus terkait penggunaan pelat palsu DPR bermula dari adanya informasi sumir di tengah masyarakat.
Masyarakat disebut ramai-ramai membicarakan terkait adanya mobil Jeep yang menggunakan pelat palsu DPR.
"Ya awalnya beredar informasi di masyarakat terkait kendaraan Jeep (pakai pelat palsu). Kami kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan beberapa terduga pelaku," ungkap Ade Ary, Senin (27/5/2024).
Di lain sisi, isu penggunaan pelat dinas DPR palsu juga telah diperbincangkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam mengatakan, ada tiga mobil yang kedapatan menggunakan pelat palsu. Ketiga mobil itu tertangkap menggunakan pelat DPR palsu saat melaju di jalan raya.
"Jadi pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) pelat nomor DPR ini sangat meresahkan bagi masyarakat, sangat merugikan bagi kami. Dua kasus terakhir, malah sekarang tiga kasus," kata Dek Gam dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/5/2024).
"Kasus pelat palsu mobil (Toyota) Alphard yang digunakan oleh oknum polisi (Brigadi RAT) itu jelas palsu, dan ada lagi mobil Mercy (Mercedes Benz), yang kedapatan menggunakan pelat DPR 19-III, di tol Alam Sutra. Hari ini kami mendapatkan lagi pelat 19 (DPR) juga, di tol," sambungnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Sosok Rudy Irmawan Ditunjuk Jadi Wakajati Sumut, Pernah Tuntut Ferdy Sambo Seumur Hidup
Baca juga: BOCORAN Spesifikasi dan Harga Vivo Y18, Didukung Android 14, P54 Melindungi HP dari Air dan Debu
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Henry-Indraguna-q.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.