Viral Medsos
KONDISI Pegi Setiawan di Tahanan Diungkap Kuasa Hukumnya, Benarkah Dipindahkan ke Nusakambangan?
Hal itu dikarenakan adanya kabar yang beredar bahwa Pegi akan dipindah ke penjara yang berada di Nusakambangan, Jawa Tengah.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kondisi Pegi Setiawan di Tahanan Diungkap Kuasa Hukumnya, Benarkah Dipindahkan ke Nusakambangan?
Nicko Kili Kili, salah satu kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Perong, mengatakan bahwa kliennya menangis tiap malam di tahanan.
Hal itu dikarenakan adanya kabar yang beredar bahwa Pegi akan dipindah ke penjara yang berada di Nusakambangan, Jawa Tengah.
“Informasi terakhir yang saya dapat, dia tiap malam menangis karena isu bahwa dia mau dipindahkan ke Nusakambangan,” kata Nicko dalam keterangannya dikutip, Minggu (2/6/2024).
Nicko bilang, isu pemindahan Pegi ke Nusakambangan itu didapat dari keluarga Pegi. Pihak kuasa hukum belum bisa memastikan apakah kabar tersebut benar.
“Jadi isu itu saya dengar langsung dari keluarga Pegi,” ucap Nicko.
Namun, jika isu tersebut benar, maka akan sangat ironis. Sebab, pihaknya menilai bahwa Pegi tidak bersalah dan bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
“Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan kasihan sekali dia. Dia tidak bersalah, hanya anak seorang kuli bangunan, tapi dibuat seperti ini kan sangat ironis,” ungkap dia, seperti dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan sebelumnya, Vina dan Eki dibunuh pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili.
Delapan tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul 'Vina: Sebelum 7' Hari yang tayang pada 8 Mei 2024.
Dalam perjalanannya pada akhir bulan lalu, Selasa (21/52024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Perong.
Bahkan polisi merevisi jumlah DPO dari semula 3 orang, menjadi 1 orang yakni Pegi Perong yang sudah tertangkap tersebut.
Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki.
Pegi kini masih ditahan di Rutan Polda Jabar.
Terbaru, polisi akan melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Vina dan Eki pada pekan depan.
Polisi juga terus menggali keterangan, demi menemukan titik terang dalam kasus kematian sejoli Vina dan Eky.
Penyidik Polda Jabar memeriksa tiga rekan Pegi, dan menyita sejumlah ponsel demi menguak keberadaan Pegi Setiawan saat kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.
Usai enam jam diperiksa, kuasa hukum para saksi menyebut selain memeriksa rekan Pegi, penyidik juga menyita ponsel 2 saksi yakni Suharsono dan Suparman.
Kesaksian Saksi Kunci Lemah
Ahli hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting, menilai keterangan saksi kunci bernama Aep yang mengaku melihat pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam, sangat lemah.
Jamin menyoroti pernyataan Aep yang mengaku melihat pembunuhan Vina dan Eky, tapi tidak mengetahui detailnya seperti apa.
Menurut dia, jika memang benar mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut, seharusnya Aep sebagai saksi kunci, bisa mengetahui persis siapa saja orang yang terlibat dan apa saja yang dilakukan dalam pembunuhan Vina dan Eky.
“Ini keterangannya harus tepat, jangan cuma mengatakan bahwasanya saya melihat tapi saya tidak tahu selanjutnya apa yang dia lakukan,” kata Jamin dalam Kompas Petang yang disiarkan Kompas TV pada Jumat (31/5/2024).
Dia menilai pembuktian terhadap keterangan Aep sangat lemah. Bagi jaksa penuntut umum, akan sangat sulit untuk meyakinkan hakim bahwa Pegi Setiawan adalah pelaku utamanya.
Apalagi, lanjut Jamin, jika yang terjadi justru sebaliknya yaitu ternyata Aep tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi.
“Nah, ini justru yang bisa membuktikan kalau tidak ada keterlibatan Pegi Setiawan dalam tindak pidana (pembunuhan Vina dan Eky),” ujarnya.
Menurut Jamin, hal ini perlu menjadi perhatian penyidik kepolisian untuk bisa membuktikan kebenaran faktanya.
Ia pun menilai untuk melibatkan Pegi dalam kasus ini pun cukup sulit karena waktu kejadiannya sudah berlangsung cukup lama yaitu hampir 8 tahun yang lalu.
Jamin mengatakan sebelum menetapkan Pegi sebagai tersangka, pihak kepolisian seharusnya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Alat bukti itu bisa berdasarkan keterangan para terpidana yang telah divonis sebelumnya dalam putusan pengadilan.
“Apakah dia (terpidana) mengatakan mereka melihat Pegi (melakukan pembunuhan) atau tidak ada sama sekali,” ujarnya.
“Kalau tidak ada sama sekali, dan cuma keterangan Aep saja jadi sangat lemah. Apalagi dibantah dengan keterangan dua saksi yang akan dihadirkan oleh kuasa hukum (Pegi).”
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Aep, mengaku melihat kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Aep mengaku melihat kejadian itu karena dirinya pernah merantau ke Cirebon sejak 2011. Namun, setelah ada insiden pembunuhan itu, ia kembali ke Cikarang pada 2016 silam.
Saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi hampir 8 tahun silam, Aep mengeklaim melihat langsung peristiwa tersebut.
Saat itu, Aep mengatakan sedang nongkrong di sebuah warung dekat tempat kejadian perkara (TKP).
Tak lama kemudian, ia mengaku melihat sekawanan pelaku yang menyerang Vina dan Eky yang menumpang sepeda motor.
"Terus dikejar-kejar, bicara melempar saya kurang tahu ya (jumlah orang yang terlibat pelemparan). Berhubung saya takut di situ, akhirnya saya pulang saja," ujar Aep.
Dia mengaku mengenal wajah delapan pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Namun, tidak mengetahui nama-nama mereka.
Selain itu, kata Aep, sekelompok remaja pembunuh Vina itu juga sering nongkrong di seberang cuci steam kendaraan tempatnya bekerja.
“Enggak pernah (interaksi). Ini saya tahu saja anak-anak sering nongkrong di sana depan bengkel saya," kata Aep.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: Dituduh Pelaku Utama Vina Cirebon, Pegi Menangis Tiap Malam, Diterpa Isu Dipindah ke Nusakambangan
Baca juga: Janggalnya Rekaman CCTV Diduga Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Merasa Tak Yakin: Sasarannya Pegi
Baca juga: PEGI yang Ditangkap dan di Film Beda Jauh, Anggy Umbara: Dia Leader, Motornya Bagus, Kelas Menengah
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.