Viral Medsos
SOSOK Jenderal Polisi Purnawirawan B 'Diburu' Warganet di Tengah Hebohnya Kasus Tambang Timah
Sosok inisial B ini juga semakin mencuat setelah Jampidsus Febri Ardiansyah dikuntit anggota Densus 88 Anti Teror Polri.
"Iya (dia) seragam, ia pernah berbintang inisial B," kata Iskandar.
Modus B yakni mengakomodir praktik hitam tambang timah melalui mantan anak buahnya.
Bahkan B ini mengorganisir sampai terjadinya pembelian smelter.
Terkait hal itu, Iskandar meminta publik sabar sembari menunggu proses penyelidikan berlangsung.
"Soal nama biarlah menunggu proses penyelidikan, biarkan penyidik yang mengumumkan."
"Oknum angkatan laut pasti terlibat, di sana kan pulau-pulau, nggak mungkin angkatan laut tidak mengendus itu," jelas Iskandar.
Di sisi lain, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengancam akan menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) bila tak kunjung menetapkan Robert Bonosusatya (RBS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.
"MAKI pasti akan gugat praperadilan lawan Kejagung apabila penyidikannya tidak menyasar kepada pemilik keuntungan paling besar yaitu inisial RBS," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (2/6/2024).
Boyamin mengaku akan melayangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pertengahan Juni 2024. MAKI dipastikan akan selalu gugat aparat penegak hukum (APH) yang lemot dan tidak tuntas menangani perkara korupsi.
Boyamin mengatakan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan adalah perbuatan oleh orang-orang yang memiliki jaringan bisnis ilegal kuat.
Mereka diyakini akan mudah menyelesaikannya bila semua tindak pidana bidang pertambangan ditegakkan dengan hukum administrasi, seperti pencabutan izin, denda atau larangan ekspor (administrative penal law).
"Mereka akan mudah menyelesaikannya dan tidak akan terjadi perubahan tata kelola pertambangan yang lebih baik," ujar Boyamin.
Oleh karena itu, Boyamin menegaskan seharusnya para aparat penegak hukum di Indonesia bersinergi dan keroyokan mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Sebab, kata dia, dampak dari tindak pidana pertambangan sangar besar bagi kerusakan lingkungan dan mengakibatkan kerugian negara yang besar pula.
"Penyidik Tipikor, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK memang berwenang untuk itu, dan tidak ada dan tidak perlu dikhawatirkan, yang satu akan mencaplok kewenangan yang lain," ungkapnya.
Baca juga: RBS Diperiksa, Ngaku sebagai Warga Negara yang Baik, Apakah Menjadi Tersangka? Ini Kata Kejagung
Baca juga: KENAPA RBS Bos Harvey Moeis Tak Ditangkap Padahal Otaki Korupsi Timah Rp217 Triliun?

Jenderal Polisi B
Jenderal B
Jenderal Polisi Bintang 4 Berinisial B
Budi Gunawan
Budi Waseso
Badrodin Haiti
Bambang Hendarso Danuri
Timah
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.