Berita Karo Terkini

Gantungkan Helm di Tangan, Kendaraan Berpelat Merah Ditahan saat Razia Gabungan di Tanah Karo

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanah Karo bersama Samsat Kabanjahe, menggelar razia di seputar Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/NASRUL
Personel Satlantas Polres Tanah Karo bersama Samsat Kabanjahe memberhentikan pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, saat razia gabungan di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (3/6/2024). Pengendara yang membawa kendaraan berplat merah tersebut diberhentikan karena tidak mengenakan helm saat melintasi kawasan razia. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanah Karo bersama Samsat Kabanjahe, menggelar razia di seputar Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (3/6/2024).

Pada razia gabungan ini, diketahui petugas mengincar pengendara yang tidak taat dalam berlalulintas dan pengendara yang kendaraannya tidak taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Amatan Tribun Medan, adapun pengendara yang diberhentikan oleh petugas terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat.

Untuk kendaraan roda dua, kebanyakan diberhentikan karena melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm. Sementara untuk kendaraan roda empat, kebanyakan merupakan angkutan kota maupun kendaraan barang.

Personel gabungan Satlantas Polres Tanah Karo bersama UPT Samsat Kabanjahe, melakukan razia pengendara yang tidak taat berlalulintas dan menunggak pajak, di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (3/6/2024).
Personel gabungan Satlantas Polres Tanah Karo bersama UPT Samsat Kabanjahe, melakukan razia pengendara yang tidak taat berlalulintas dan menunggak pajak, di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (3/6/2024). (TRIBUN MEDAN/NA)

Dari razia tadi, tampak satu pengendara yang mencolok diberhentikan akibat tidak menggunakan helm.

Parahnya, pengendara yang membawa sepeda motor berplat merah atau yang diketahui merupakan kendaraan dinas pemerintah tersebut membawa helm namun hanya digantungkan di tangan.

Setelah diberhentikan oleh salah satu personel, saat diperiksa surat kendaraannya ternyata pengendara yang mengenakan kacamata tersebut mengaku tidak membawa surat-surat seperti STNK.

Diketahui, sepeda motor berwarna merah dengan plat nomor BK 2036 S tersebut merupakan kendaraan inventaris milik salah satu perangkat desa di Kabupaten Karo.

"Kalau begitu kendaraannya kami tahan dulu, karena tidak ada surat-suratnya," ucap personel Satlantas.

Mengetahui kendaraannya akan ditahan, pria tersebut sempat menolak dengan berbagai alasan. Ketika kembali disinggung mengenai STNK sepeda motor tersebut, dirinya malah memberikan penawaran agar STNKnya ditunjukkan foto saja karena tertinggal di rumah.

"Jangan lah pak, kalau foto saja STNK-nya bagaimana, bisa," ucapnya.

Akibat tak kooperatif, akhirnya personel yang memberhentikan pengendara tersebut langsung mengambil tindakan dengan mengarahkan sepeda motor dan pengendara memasukkan kendaraan tersebut ke Kantor Satlantas Polres Tanah Karo untuk ditahan sementara waktu.

(mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved