Sumut Terkini
Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS/PPPK Deli Serdang, Total 60-an Miliar Dikucurkan
Total ada 11 ribuan yang akan menjadi penerimanya. Selain berstatus Pegawai Negeri Sipil juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Pemkab Deli Serdang menjadwalkan pencairan gaji ke 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya pada pekan depan.
Total ada 11 ribuan yang akan menjadi penerimanya.
Selain berstatus Pegawai Negeri Sipil juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Rencana kita tanggal 10 Juni nanti mulai dicairkan. Menurut kita ini sudah cepat juga ini untuk Kabupaten/Kota. Di aturan disebutkan itu paling cepat Juni, sudah cepatlah nanti kita itu," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap.
Informasi yang dihimpun di kantor Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia Deli Serdang untuk yang berstatus PNS jumlahnya mencapai 9600 an orang
Sementara untuk yang berstatus PPPK totalnya mencapai 2300 an orang.
Terkait hal ini anggaran yang akan dikeluarkan untuk pencairannya mencapai 60-an miliar.
"Iya sekitar 60 an miliar itu angkanya karena PNS dan PPPK. Ya nanti kalau sudah dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknyalah karena gaji 13 inikan untuk biaya pendidikan anak.
Untuk persiapan sekolah ataupun kuliah itunya dulu tujuannya," kata Thomas.
Thomas menuturkan pencairan gaji ke 13 ini belum tentu serentak diterima oleh ASN. Hal ini lantaran berkas permohonan untuk pencairan usulannya dari OPD masing-masing. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya mereka pun mengevaluasi kalau pencairannya tergantung siapa yang dulu selesai menyerahkanya ke mereka.
" Rencana siapa yang datang berkasnya bayar nanti mulai tanggal 10. Kalau kita tunggu-tunggu serentak yang rajin tunggu yang malas nanti. Nggak mau kita bikin serentak lagi nanti ada yang lama menerimanya," ucap Thomas.
Thomas mengakui selama ini ada saja bagian Keuangan dari OPD yang lamban dalam mengirimkan usulan ke mereka.
Dianggap ada yang masih malas sehingga dampaknya ke beberapa ASN.
Karena itu lebih baik siapa yang berkasnya masuk duluan itu yang duluan dibayarkan.
"Banyak yang malas. Sudah kita suruh bayar hutang ada yang sampai 2 minggu nggak datang-datang berkasnya. Kalau masuk berkasnya kan bisa langsung kita transfer," kata Thomas.
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.