Berita Deli Serdang Terkini
Kades Buntu Bedimbar Disebut Nikah Siri dengan Sekdes, Warga Demo ke Kantor Bupati Deli Serdang
Mereka datang melaporkan perilaku oknum Kepala Desa mereka berinisial MM yang sudah dua periode menjabat di desa mereka dan meminta agar dinonaktifkan
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Belasan warga Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa melakukan aksi unjukrasa di kantor Bupati Deli Serdang Senin, (3/6/2024).
Mereka datang melaporkan perilaku oknum Kepala Desa mereka berinisial MM yang sudah dua periode menjabat di desa mereka dan meminta agar dinonaktifkan.
Laporan yang dituduhkan menyangkut soal dugaan pernikahan siri dengan Sekretaris Desa (Sekdes) dan dugaan korupsi dana desa.

Banyak hal yang disampaikan ketika massa datang ke kantor Bupati dengan menaiki mobil pick up.
Dengan pengeras suara disampaikan kalau dugaan pernikahan siri itu terjadi sudah 5 tahun ternyata.
Warga baru sekarang bersikap lantaran juga ada temuan dari awak media dan menjadi bahan pemberitaan sejak beberapa waktu lalu.
Saat aksi massa membentangkan beragam poster di pintu gerbang keluar kantor Bupati.
Selain itu mereka juga membagi-bagikan selebaran yang bertuliskan 7 tuntutan mereka.
Setelah berorasi beberapa menit perwakilan massa pun diterima oleh Asisten I Pemkab, Citra Efendy Capah yang didampingi Plt Kadis PMD, Ari Mulyawan dan Camat Tanjung Morawa, Ibnu Hajar.
Perwakilan Massa, Sarjono Syam menyampaikan panjang lebar ketika bertemu dengan pejabat Pemkab. Disampaikan selama ini mereka sebenarnya tidak pernah mengusik Kades.
Bahkan saat itu Sarjono menyampaikan dirinyalah yang selama ini menjadi Ketua tim Pemenangan Kades saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
"Saya Ketua timnya (Pemenangan). Secara pribadi kami tidak punya kepentingan, tapi saya melihat ada kezoliman yang ada dibdesa kami dan kami tidak terima. Sudah dua periode dia saya yang menangkan tapi sekarang kami prihatin sebenarnya. Kenapa? karena tidak ada etikanya sebagai seorang Kades,"ucap Sarjono Syam yang juga dibenarkan massa lainnya.

Disebut Sarjono, selama ini Kades selalu sampaikan ke warga apabila ada warga yang mau menikah bisa berurusan melalui Kepala Dusun (Kadus) untuk pembuatan surat NA.
Tapi kenyataannya Kades mereka sendiri tidak seperti itu sikapnya karena menikah dengan Sekdes secara siri. Padahal sang Kades disebut juga sudah mempunyai istri.
"Memang tidak dilarang (menikah siri menurut agama) tapi etika seorang pimpinan adabnya kurang. Itu yang buat kami kurang simpatik.
Kejari Deli Serdang Pastikan Temuan Pansus PAD DPRD Tetap Ditindaklanjuti Meski Kajari Berganti |
![]() |
---|
Mahasiswa Farmasi di Deli Serdang Akhiri Hidup di Kamar Indekos, Ditemukan Surat Wasiat |
![]() |
---|
Direktur RSUD di Deli Serdang Mengundurkan Diri Tiba-Tiba, Kadis Kesehatan Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Menghilang setelah Tipu Warga, Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Aipda M Hamdani Barus Proses PTDH |
![]() |
---|
Ombudsman Prihatin Pemkab Deli Serdang Segel Sekolah Al Washliyah di Kecamatan Galang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.