KDRT di Dairi
Teganya Richard Gurning Pukuli Istrinya, Fransisca Gultom Sampai Muntah Darah, Berakhir di Penjara
Korban muntah darah serta hidungnya berdarah, selanjutnya korban memanggil anaknya yang sedang tidur untuk meminta pertolongan
Petugas yang mendapatkan laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, dengan dikuatkan hasil visum. Petugas langsung mencari keberadaan pelaku," ungkapnya.
Lalu, setelah dilakukan pencarian akhirnya pelaku pun diringkus polisi, pada Jumat (31/5/2024) kemarin.
"Pelaku ditangkap di ladangnya, saat sedang bekerja. Antara pelaku dan korban sudah menikah selama kurang lebih dua tahun," ujarnya.
"Pernikahan keduanya dikaruniai satu orang anak perempuan, dimana korban merupakan istri kedua pelaku. Sebelumnya pelaku sudah memiliki dua orang anak,"
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dari Undang–Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat (1) dari KUHP.
"Ancaman lima tahun penjara," pungkasnya.
(cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
DETIK-DETIK Brigadir Yusuf Ajudan Bupati Purwakarta Digrebek Istri di Rumah Janda, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Persikad Depok Siap Curi Poin dari PSMS Medan di Stadion Utama Sumut Besok |
![]() |
---|
TERKUAK Profesi Tarman Kakek Penipu Nikahi Gadis Mahar Cek Rp3 M, Dulunya Sopir Bus |
![]() |
---|
KINI Kejagung Ngaku Sulit Tahan Silfester Matutina, Kapuspenkum: Sudah Dicari, Tapi Belum Ketemu |
![]() |
---|
Giga Wedding Festival 2025, Pameran Pernikahan Terbesar di Medan, Ada Lebih dari 50 Vendor Ternama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.