KDRT di Dairi

Teganya Richard Gurning Pukuli Istrinya, Fransisca Gultom Sampai Muntah Darah, Berakhir di Penjara

Korban muntah darah serta hidungnya berdarah, selanjutnya korban memanggil anaknya yang sedang tidur untuk meminta pertolongan

HO
Tampang Richard Gurning, pria yang hajar istrinya sampai babak belur saat diamankan di Polres Dairi. 

Petugas yang mendapatkan laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, dengan dikuatkan hasil visum. Petugas langsung mencari keberadaan pelaku," ungkapnya.

Lalu, setelah dilakukan pencarian akhirnya pelaku pun diringkus polisi, pada Jumat (31/5/2024) kemarin.

"Pelaku ditangkap di ladangnya, saat sedang bekerja. Antara pelaku dan korban sudah menikah selama kurang lebih dua tahun," ujarnya.

"Pernikahan keduanya dikaruniai satu orang anak perempuan, dimana korban merupakan istri kedua pelaku. Sebelumnya pelaku sudah memiliki dua orang anak," 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dari Undang–Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat (1) dari KUHP.

"Ancaman lima tahun penjara," pungkasnya.

(cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved