Berita Viral

TERIAKAN MAMA saat Raihany Ditangkap Polisi, Korban Menangis Histeris Melihat Ibunya Dibawa Pergi

Jeritan tangis dan teriakan mama keluar dari mulut anak kecil yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ibu kandungnya sendiri.

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE/TRIBUN MEDAN
PENGAKUAN Raihany Ibu Muda Cabuli Anak Kandungnya, Diiming-imingi Rp15 Juta dan Diancam Icha Shakila 

TRIBUN-MEDAN.COM - Jeritan tangis dan teriakan mama keluar dari mulut anak kecil yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ibu kandungnya sendiri.

Teriakan mama itu terdengar setelah sang ibu, Raihany (22) ditangkap polisi dan dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke kantor polisi.

Kini, ibu muda yang melakukan tindakan asusila kepada anak kecilnya itu telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Polisi bertindak cepat setelah video asusila ibu muda bertato dengan anak kecilnya itu viral di media sosial.

Ibu muda ini diketahui bernama Raihany (22) melakukan tindakan asusila kepada anaknya masih berusia 5 tahun. 

Polda Metro Jaya telah menetapkan Raihany sebagai tersangka kasus perekaman dan penyebaran video asusila di rumah kontrakan Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

"Kami melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/6/2024).

Penangkapan dilakukan Polres Tangerang Selatan pada Minggu (2/6/2024) malam dan diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut.

Raihany 22 ditangkap polisi
Raihany (22) ditangkap Polres Tangerang Selatan (Dok.Polres Tangsel)

Awal mula kasus

Ade Ary menjelaskan kasus ini bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB tersangka Rh dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka.

"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana miliknya,"katanya.

Selanjutnya pada 30 Juli 2023, setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18:25 WIB tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Icha Shakila tersebut.

"Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," kata Ade Ary.

Kemudian pada hari itu juga tersangka mengikuti perintah dari akun Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya yang berumur 5 tahun dengan dijanjikan oleh Icha uang Rp15 juta.

"Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Icha Shakila, namun akun tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya, " kata Ade Ary.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved