Berita Viral
TERIAKAN MAMA saat Raihany Ditangkap Polisi, Korban Menangis Histeris Melihat Ibunya Dibawa Pergi
Jeritan tangis dan teriakan mama keluar dari mulut anak kecil yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ibu kandungnya sendiri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Jeritan tangis dan teriakan mama keluar dari mulut anak kecil yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ibu kandungnya sendiri.
Teriakan mama itu terdengar setelah sang ibu, Raihany (22) ditangkap polisi dan dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke kantor polisi.
Kini, ibu muda yang melakukan tindakan asusila kepada anak kecilnya itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi bertindak cepat setelah video asusila ibu muda bertato dengan anak kecilnya itu viral di media sosial.
Ibu muda ini diketahui bernama Raihany (22) melakukan tindakan asusila kepada anaknya masih berusia 5 tahun.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Raihany sebagai tersangka kasus perekaman dan penyebaran video asusila di rumah kontrakan Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
"Kami melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/6/2024).
Penangkapan dilakukan Polres Tangerang Selatan pada Minggu (2/6/2024) malam dan diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut.

Awal mula kasus
Ade Ary menjelaskan kasus ini bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB tersangka Rh dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka.
"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana miliknya,"katanya.
Selanjutnya pada 30 Juli 2023, setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18:25 WIB tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Icha Shakila tersebut.
"Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," kata Ade Ary.
Kemudian pada hari itu juga tersangka mengikuti perintah dari akun Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya yang berumur 5 tahun dengan dijanjikan oleh Icha uang Rp15 juta.
"Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Icha Shakila, namun akun tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya, " kata Ade Ary.
Ade Ary juga menjelaskan tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kemudian Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Selanjutnya keterangan tersangka ini masih terus didalami oleh penyidik, disandingkan dengan alat bukti yang lain," katanya.
Ade menambahkan, pihaknya telah memasukkan pemilik akun Facebook Icha Shakila masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Petugas sedang melakukan pengejaran," katanya.

Viral di media sosial
Sebelumnya beredar sebuah unggahan di akun X @kegblgnunfaedh dan akun @dhemit_is_back, yang berisi sebuah foto seorang ibu bersama anaknya yang melakukan perbuatan tidak sepantasnya.
Video pelecehan tersebut kemudian ramai dikecam usai dibagikan ulang di X (dulu Twitter), salah satunya oleh akun X @kegblgnunfaedh, Sabtu (1/6/2024).
Dalam video tersebut tampak seorang wanita dewasa yang sedang membuka celana anak kecil laki-laki yang diduga adalah putranya sendiri.
"Kalian udah pada tau kasus ini ges? Biad*b banget ini kelakuan seorang wanita terhadap seorang anak kecil. Bisa2nya dia post juga disosmed, kagak ada ot4knya anjir kek s3t4n kelakuannya," tulis akun tersebut.
Melalui keterangan unggahan tersebut dipaparkan bahwa bocah laki-laki itu sempat terdengat memanggil sang wanita dengan sebutan mama.
"Si adek manggil ini perempuan mama. Berarti mamanya giniin anaknya sendiri? Anjirrlah gk habis pikir," tambahnya.
Wanita tersebut bahkan sampai melakukan tindakan asusila kepada sang bocah tanpa menggunakan pakaian.
Sontak aksi tak senonoh yang dilakukan pada bocah itu pun ramai dikecam warganet.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: LINK Video dan Sosok Wanita Bertato dengan Anak Balita Diburu Netizen, Minta si Ibu Segera Ditangkap
Baca juga: PENGAKUAN Raihany Ibu Muda Cabuli Anak Kandungnya, Diiming-imingi Rp15 Juta dan Diancam Seseorang
Raihany
ibu muda melecehkan anak kandungnya
Wanita muda bertato lecehkan anak
Raihany ditangkap polisi
HEBOH Maba Unsri Dipaksa Berciuman, Sang Senior Kini Ngaku Menyesal dan Ungkap Alasan |
![]() |
---|
TERKUAK Lagi Kedekatan Arya Daru dan Vara, Lengket Saat Belanja Bareng, Sengaja Bohongi Istri |
![]() |
---|
LICIK, 20 Tahun Ngakunya Polisi Berseragam Pangkat AKP,Modus Bantu Lolos CPNS Bawa Kabur Istri Orang |
![]() |
---|
Susno Duadji Blak-blakan yang Perlu Dibenahi Polisi Pangkat Tinggi Ramainya Tuntutan Reformasi Polri |
![]() |
---|
SOSOK 2 Buronan Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN, 2 Oknum TNI Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.