Berita Viral
GAMPANGNYA DAPAT UANG, Febri Dapat Honor Rp 800 Juta dari SYL, Padahal Hanya Sebentar Mendampingi
Awalnya hakim bertanya soal honor yang diterimanya saat menjadi tim penasihat hukum untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo
TRIBUN-MEDAN.COM - Hanya mendampingi dengan durasi tidak lama, Advokat Febri Diansyah terima imbalan honor Rp 800 juta dari Syahrul Yasin Limpo.
Jika dihitung dalam tenggat waktu satu tahun pendampingan, maka Febri Diansyah dapat honor Rp 62,5 juta per bulan.
Namun, Febri Diansyah hanya mendampingi eks Menteri Pertanian itu selama proses penyelidikan hingga penyidikan dengan durasi hanya beberapa Minggu saja.
Hal itu terungkap di persidangan nominal honor Advokat Febri Diansyah saat mendampingi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat baru tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Awalnya hakim bertanya soal honor yang diterimanya saat menjadi tim penasihat hukum untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Febri Diansyah sempat menolak untuk menjawab soal nominal honor karena bertentangan dengan Pasal 21 Undang-Undang Advokat.
Namun hakim menyebut Pasal 165 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP yang menyatakan bahwa hakim berhak menanyakan apa pun kepada saksi di dalam persidangan.
Febri Diansyah pun menjawab menerima honor Rp 800 juta saat menjadi advokat untuk Syahrul Yasin Limpo sejak dari proses penyelidikan hingga awal penyidikan.
Namun, Febri memastikan bahwa uang tersebut bukan dari tindak pidana dan ataupun bersumber dari Kementerian Pertanian.
Setelah menjadi kuasa hukum SYL di tahap penyelidikan hingga sebagian tahap penyidikan, Febri Diansyah pun mundur.
Alasan lain mundurnya Febri, yaitu adanya larangan ke luar negeri yeng dikeluarkan KPK.
Dia berkata tak lagi menjadi pengacara SYL sejak pertengahan November 2023 dan telah menyampaikan kepada SYL ihwal pencegahan bepergian ke luar negeri.
Febri Diansyah mengaku mendapatkan surat kuasa dari Syahrul Yasin Limpo dkk pada 5 Oktober 2023.
Akan tetapi, surat tersebut dicabut pada November 2023 atau tepatnya setelah dicegah ke luar negeri oleh KPK.
Eks juru bicara KPK itu menyebut dalam surat pemberitahuan pencegahannya, KPK hanya menyatakan bertujuan agar tak berada di luar negeri jika penyidik membutuhkan keterangannya.
Tersangka Penganiayaan Teguh AMPB Pati Ditangkap Polda Jateng, Sempat Jatuhkan Ponsel Wartawan |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Wanita Muda yang Ditemukan Tewas: Terapis Spa, Masih di Bawah Umur, Baru Dua Bulan Kerja |
![]() |
---|
FAKTA Sebenarnya SBY Lewati Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Justru Bercengkrama di Ruang Tunggu |
![]() |
---|
MENGUAK MISTERI Kematian Wanita Muda Terapis Delta Spa di Pejaten Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Hebohnya 14 Anak Meninggal Gara-gara Obat Sirup di India, Kemenkes Ungkap Kondisi di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.