Pemilu 2024

KOMPOSISI 50 Anggota DPRD Kuningan Periode 2024-2029: PDIP Borong 9 Kursi, PKS dan PKB 8 Kursi

Diketahui, para anggota dewan ini berasal dari seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Kuningan.

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Kuningan periode 2024-2029 ditetapkan.

Puluhan caleg ini dietetapkan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Diketahui, para anggota dewan ini berasal dari seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Kuningan.

Baca juga: KOMPOSISI 40 Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat 2024-2029, Inilah 3 Parpol Peraih Kursi Terbanyak

Dari hasil Pileg tahun 2024, PDIP mampu menguasai parlemen Kabupaten Kuningan raihan 9 kursi dan disusul oleh PKB, PKS dan Golkar yang masing-masing 8 kursi.

Nama-nama yang tercantum dalam artikel ini merupakan hasil dari pembagian dengan sistem Metode Sainte Lague.

Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Tahun 2024-2029:

1. PDIP

1. Peri Arianto
2. H Nono Sujono
3. Nuzul Rachdy
4. Rosalina Deviyanti
5. Atif Mukhlis
6. Lia Yulianengsih
7. Rohaman
8. Tika Evian
9. Rana Suparman

Baca juga: SOSOK Budi Hariswanto Promosi Jenderal Bintang 2 Baru Dilantik KASAD Jenderal Maruli jadi Kapusziad

2. PKB

1. Haji Hariri
2. Rudi Idham Malik
3. Hj Neneng Hermawati
4. H Ujang Kosasih
5. H Uci Suryana
6. Inayah
7. H Ghozali
8. Susanto.

3. PKS

1. Saipuddin
2. Kokom Komariyah
3. Siti Mahmudah
4. Dwi Basyuni Natsir
5. Yaya
6. Wawan Romliansah
7. Jajang Jana

Baca juga: SOSOK Arina Winarto, Mantan Istri Tiko Aryawardhana Laporkan Suami BCL, Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M

4. Golkar

1. Tresna Septiani
2. Harnida Darius
3. Didit Pamungkas
4. Doni Nur Kamaludin
5. Satria Rizky Utama
6. Yudi Budiana
7. Saodah
8. Raka Maulana Wijaya

5. Gerindra

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved