Pemilu 2024

KOMPOSISI 50 Anggota DPRD Kuningan Periode 2024-2029: PDIP Borong 9 Kursi, PKS dan PKB 8 Kursi

Diketahui, para anggota dewan ini berasal dari seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Kuningan.

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Kuningan periode 2024-2029 ditetapkan.

Puluhan caleg ini dietetapkan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Diketahui, para anggota dewan ini berasal dari seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Kuningan.

Baca juga: KOMPOSISI 40 Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat 2024-2029, Inilah 3 Parpol Peraih Kursi Terbanyak

Dari hasil Pileg tahun 2024, PDIP mampu menguasai parlemen Kabupaten Kuningan raihan 9 kursi dan disusul oleh PKB, PKS dan Golkar yang masing-masing 8 kursi.

Nama-nama yang tercantum dalam artikel ini merupakan hasil dari pembagian dengan sistem Metode Sainte Lague.

Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Tahun 2024-2029:

1. PDIP

1. Peri Arianto
2. H Nono Sujono
3. Nuzul Rachdy
4. Rosalina Deviyanti
5. Atif Mukhlis
6. Lia Yulianengsih
7. Rohaman
8. Tika Evian
9. Rana Suparman

Baca juga: SOSOK Budi Hariswanto Promosi Jenderal Bintang 2 Baru Dilantik KASAD Jenderal Maruli jadi Kapusziad

2. PKB

1. Haji Hariri
2. Rudi Idham Malik
3. Hj Neneng Hermawati
4. H Ujang Kosasih
5. H Uci Suryana
6. Inayah
7. H Ghozali
8. Susanto.

3. PKS

1. Saipuddin
2. Kokom Komariyah
3. Siti Mahmudah
4. Dwi Basyuni Natsir
5. Yaya
6. Wawan Romliansah
7. Jajang Jana

Baca juga: SOSOK Arina Winarto, Mantan Istri Tiko Aryawardhana Laporkan Suami BCL, Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M

4. Golkar

1. Tresna Septiani
2. Harnida Darius
3. Didit Pamungkas
4. Doni Nur Kamaludin
5. Satria Rizky Utama
6. Yudi Budiana
7. Saodah
8. Raka Maulana Wijaya

5. Gerindra

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved