Tribun Wiki

Lebih Baik Kurban Satu Ekor Kambing Sendiri, Atau Sapi Secara Patungan, Simak Penjelasannya

Inilah penjelasan tentang pertanyaan lebih baik kurban satu ekor kambing sendiri atau sapi secara patungan

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Dok
Penjual berada di dekat kambing dagangannya di Jalan Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/7/2019).TRIBUN MEDAN/Dok 

Simak penjelasan tentang lebih baik kurban kambing sendiri atau sapi secara patungan

TRIBUN-MEDAN.COM,- Allah S.W.T memerintahkan umat muslim untuk melaksanakan kurban.

Dalam Alquran, ada beberapa ayat yang menyinggung soal kurban ini.

Satu diantaranya yakni surat Al Kawthar atau Al Kaustar ayat 2.

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانۡحَرۡ ؕ‏ ٢

Artinya: Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).

Baca juga: 8 Ciri Sapi Bebas Antraks, dan 6 Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat

Lalu ada juga surat Al Hajj ayat 34.

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلۡنَا مَنۡسَكًا لِّيَذۡكُرُوا اسۡمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمۡ مِّنۡۢ بَهِيۡمَةِ الۡاَنۡعَامِ ؕ فَاِلٰهُكُمۡ اِلٰـهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗۤ اَسۡلِمُوۡا​ ؕ وَبَشِّرِ الۡمُخۡبِتِيۡنَ ۙ‏ ٣٤

Artinya: Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),

Dengan adanya perintah berkurban itu, tentunya umat muslim yang memiliki kemampuan harus turut melaksanakan penyembelihan hewan ternak berupa sapi ataupun kambing.

Hanya saja, akhir-akhir ini sering muncul pertanyaan, mana yang lebih baik kurban kambing sendiri, atau sapi secara patungan.

Baca juga: Hukum Memotong Kuku dan Rambut Bagi Orang yang Melaksanakan Kurban

Dilansir dari NU Online, Ustaz Mubasysyarum Bih mengatakan, bahwa berkurban dengan satu ekor kambing secara pribadi lebih baik daripada kurban unta atau sapi secara kolektif, meski satu ekor kambing secara kuantitas dagingnya masih dibawah unta dan sapi.

Berkenaan dengan hal ini, Ustaz Mubasysyarum mengutip pernyataan Syeikh Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab al-Minhaj al-Qawim Hamisy Hasyiyah al-Turmusi yang mengungkapkan bahwa kurban yang paling utama adalah unta, sapi, domba, kambing kacang, unta kolektif kemudian sapi kolektif.

Masing-masing hewan yang disebutkan itu lebih baik dari urutan setelahnya.

Baca juga: Daging Kurban Bisa Haram Jika Dimakan Panitia Kurban, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

“Lebih utamanya macam-macam kurban dengan melihat pertimbangan syiar adalah unta kemudian sapi, karena daging unta lebih banyak. Kemudian domba, kemudian kambing kacang, sebab lezatnya daging domba melebihi kambing kacang, kemudian berkurban kolektif dalam unta atau sapi," urai Syekh Khathib.

"Adapun melihat daging, maka daging domba adalah yang terbaik. Tujuh ekor kambing lebih utama dari satu ekor unta atau sapi. Satu ekor kambing lebih utama dari kurban unta atau sapi secara kolektif, sebab menyendiri dalam mengalirkan darah,” imbuh Syekh Khathib, seperti dilansir dalam laman NU Online.

4 Kategori Hewan Ternak yang Tidak Sah Jika Dijadikan Kurban

Dilansir dari laman Muhammadiyah, Allah S.W.T memerintahkan umatnya untuk melaksanakan kurban sebagaimana yang tertuang di dalam Alquran.

Terdapat beberapa ayat dalam surat Alquran mengenai perintah berkurban ini, seperti dalam surat al-Kautsar (108) ayat 2; surat al-Hajj (22) ayat 34-35 dan ayat 36; serta surat ash-Shaffat ayat 102-107, ditambah lagi dengan penjelasan dari Nabi shallallahu ‘alaihi  wa sallam dalam berbagai sabdanya yang bisa dibaca dalam kitab shahih al-Bukhari, Muslim, dan dalam kitab-kitab sunan dan kitab musnad.

Baca juga: Hukum Kurban Secara Online, Berikut Penjelasan dan Tata Caranya

Di dalam surat al-Kautsar (108) ayat 2 Allah berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. [الكوثر (108): 2]

Artinya: “Maka salatlah engkau karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” [QS. al-Kautsar (108): 2]

Di dalam surat al-Hajj (22) ayat 34-35, Allah berfirman:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ اْلأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ. الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلاَةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ. [الحج (22): 34-35]

 Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezkikan kepada mereka.” [QS. al-Hajj (22): 34-35]

Baca juga: 13 Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Beserta Bacaan Doa dan Adab yang Mesti Diketahui

Di dalam surat ash-Shaffat (37) ayat 103-107, Allah berfirman:

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَاأَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصَّابِرِينَ. فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ. وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَاإِبْرَاهِيمُ. قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ. إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاَءُ الْمُبِينُ. وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ. [الصافات (37): 103-107]

Artinya: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu! Ia menjawab: Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” [QS. ash-Shaffat (37): 103-107]

Baca juga: 5 Syarat Berkurban saat Idul Adha Menurut Ustaz Abdul Somad, Ini Keistimewaanya

Selanjutnya di dalam surat al-Hajj (22) ayat 36, Allah berfirman:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللهِ … [الحج (22): 36]

Artinya: “Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi`ar Allah, …” [QS. Hajj (22): 36]

Di dalam hadits riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah disebutkan:

مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا.

Artinya: “Barangsiapa mempunyai keluasan rizki (mampu berkurban) tetapi ia tidak mau berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat kami bersembahyang.”

Baca juga: Kapan Idul Adha 2024 Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah, Simak Penjelasannya

Di dalam hadits lain yang juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari shahabat Zaid bin Arqam disebutkan:

قُلْتُ أَوْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ مَا هَذِهِ اْلأَضَاحِيُّ قَالَ سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ قَالُوا مَا لَنَا مِنْهَا قَالَ بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ.

Artinya: “Aku atau mereka bertanya: Hai Rasulullah, apakah kurban itu? Nabi shallallahu ‘alaihi  wa sallam menjawab: Itulah suatu sunnah ayahmu Ibrahim. Mereka bertanya (lagi): Apakah yang kita peroleh dari kurban itu? Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam menjawab: Di tiap-tiap bulu kita mendapat suatu kebajikan.”

Di dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi  wa sallam yang lain, diriwayatkan oleh Imam Ahmad juga dari Jubair ibn Muth‘im, Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda:

كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ.

Artinya: “Tiap-tiap (semua) hari Tasyriq itu adalah hari menyembelih.”

Baca juga: Idul Adha, Penumpang Bandara Kualanamu Meningkat 37 Persen, Rute Ini Terbanyak

Dari serangkaian perintah mengenai kurban itu, Anda juga perlu tahu hewan yang tidak boleh dijadikan kurban.

Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan kurban

1. Yang (matanya) jelas-jelas buta (picek). 

2. Yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit. 

3. Yang (kakinya) jelas-jelas pincang.

4. Yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420).

Selain menghindari cacat, pemilihan hewan kurban harus tepat agar kondisi daging yang dibagikan segar dan layak makan.

Maka dari itu, pekurban lebih baik mengetahui asal hewan kurban dengan bertanya kepada peternak. 

Syarat-Syarat Hewan Kurban

1. Hewan kurban tersebut berupa jenis binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.

2. Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.

3. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia 5-6 tahun.

4. Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia 2 tahun.

5. Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia 1-2 tahun.

6. Al-Jadza’ah dari domba adalah yang telah sempurna berusia 6 bulan.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved