Berita Karo Terkini

Razia Gabungan Hari Pertama di Tanah Karo, Polres dan Samsat Tindak 13 Mobil dan 37 Sepeda Motor

Razia yang dimulai sejak Senin (3/6/2024) kemarin dilaksanakan untuk mengincar pengendara yang tidak taat berlalulintas dan tak bayar pajak.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Personel gabungan Satlantas Polres Tanah Karo bersama UPT Samsat Kabanjahe dan Jasa Raharja, menggelar razia gabungan di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (3/6/2024) sore. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanah Karo bersama UPT Samsat Kabanjahe, tengah gencar melakukan razia gabungan. Razia yang dimulai sejak Senin (3/6/2024) kemarin dilaksanakan untuk mengincar pengendara yang tidak taat berlalulintas dan pengendara yang tidak taat membayar pajak.

Pada hari pertama kemarin, personel gabungan menggelar razia sebanyak dua kali. Dimana, pada pagi hari razia dilaksanakan di seputar Jalan Jamin Ginting tak jauh dari Kantor UPT Samsat Kabanjahe. Sedangkan saat sore hari, personel gabungan menggelar razia di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Tanah Karo.

Amatan www.tribun-medan.com, adapun pengendara yang diberhentikan oleh petugas terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat. Untuk kendaraan roda dua, kebanyakan diberhentikan karena melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm. Sementara untuk kendaraan roda empat, kebanyakan merupakan angkutan kota maupun kendaraan barang.

Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Rabiah Adawiyah br Hasibuan, melalui KBO Satlantas Polres Tanah Karo Iptu Taruli br Silalahi, hasil dari razia hari pertama kemarin setidaknya puluhan pengendara dilakukan penindakan. Tak hanya pengendara kendaraan roda dua, pengendara yang membawa kendaraan roda empat dengan berbagai jenis juga tak lepas dari incaran personel gabungan.

"Di hari pertama kemarin, ada puluhan pengendara yang kita tindak dengan berbagai jenis pelanggaran," ujar Taruli, Selasa (4/6/2024).

Dijelaskan Taruli, dari puluhan pengendara yang dilakukan penindakan 13 di antaranya kendaraan roda empat. Sementara, untuk kendaraan roda dua sebanyak 37 unit kendaraan dilakukan penindakan oleh personel gabungan.

Dari 13 pengendara roda empat tersebut, diungkapkan Taruli delapan di antaranya melakukan pelanggaran dengan tidak membawa kelengkapan surat-surat seperti STNK maupun SIM. Sementara lima pengendara lainnya, dilakukan penindakan seperti peringatan karena tidak taat dalam membayar pajak dimana plat kendaraannya sudah habis masa berlaku.

Sementara untuk kendaraan roda dua, dirinya menjelaskan penindakan yang dilakukan oleh personel gabungan didominasi karena pengendara melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm. Tak hanya itu, saat dilakukan pemeriksaan juga ditemukan beberapa pengendara yang kedapatan tidak membawa surat-surat kendaraan seperti STNK.

"Untuk kendaraan roda dua, didominasi tidak pakai helm, ada 33 pengendara. Sedangkan untuk yang tidak bawa surat-surat, ada empat pengendara," ucapnya

Sebelumnya, Berdasarkan keterangan dari Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Rabiah Adawiyah br Hasibuan, razia ini serentak dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Sumut. Dirinya menjelaskan, razia gabungan ini dilaksanakan mulai hari ini hingga batas waktu yang belum ditetapkan.

"Razia gabungan bersama Dispenda Sumut dalam hal ini UPT Samsat Kabanjahe, dan teman-teman dari Jasa Raharja mulai 3 Juni sampai selesai," ujar Rabiah.

Dijelaskan Rabiah, pada razia kali ini pihaknya memberhentikan atau melakukan penindakan kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm. Selain itu, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang terlihat pajak ataupun plat kendaraannya sudah habis masa berlaku.

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved