Sumut Terkini
Seorang Wanita Nekat Susupkan Narkoba ke Rutan Tarutung, Polisi : Tersangka Lainnya Masih Diburu
Penyusupan narkoba tersebut masuk ke rutan diungkap oleh penjaga pintu Rutan pada Jumat (31/5/2024) sekira pukul 13.30 WIB.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara bekerjasama dengan petugas penjaga pintu utama Rutan Tarutung berhasil mengungkap kasus penyusupan narkoba ke Rutan Tarutung.
Penyusupan narkoba tersebut masuk ke rutan diungkap oleh penjaga pintu Rutan pada Jumat (31/5/2024) sekira pukul 13.30 WIB.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak mengutarakan, tiga tersangka kini sudah diringkus polisi, satu diantaranya narapidana di Rutan Tarutung tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, seorang tersangka lainnya berinisial IJ.
"Kita mendapat laporan dari petugas Lapas Siborongborong (red: Rutan Tarutung) bahwa ada di sana adanya dugaan tindak pidana kasus narkoba. Pembawa sabu-sabu tersebut memasukkannya pda bungkus nasi," ujar Kapolres Tapanuli Utara, Selasa (4/6/2024).
"Selain tiga tersangka, ada satu lagi tersangka yang tengah diburu. Saat ini, kita sudah tetapkan 3 tersangka dalam kasus ini. Kita akan memaksimalkan penangkapan tersangka yang lain," lanjutnya.
Secara detail, Kasi Humas Polres Taput Aiptu mengutarakan pengungkapan kasus narkoba tersebut.
"Tersangka yang ingin menyelundupkan tersebut adalah Putri Lumbantobing sepekan yang lalu. Ia membawa nasi bungkus berisi sabu-sabu yang bertujuan kepada seorang napi yang ada di sana," terangnya.
Ia juga menjelaskan, masuknya narkoba jenis sabu tersebut ke Rutan Tarutung, diantar oleh seorang wanita berinisial PL (18), warga Aek Siansimun, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.
"PL tertangkap oleh penjaga pintu rutan saat berpura-pura bertamu dan mengantar nasi bungkus terhadap salah seorang napi binaan berinisial DH (30)," terangnya.
"PL menyelipkan sabu tersebut di dalam nasi bungkus. Saat masuk ke rutan, lalu penjaga pintu rutan curiga dan memeriksa bungkusan nasinya," sambungnya.
Alhasil, di dalam nasi bungkus itu sudah ada narkoba jenis sabu di sisipkan. Selanjutnya pengawai rutan pun berkomunikasi dengan Sat Narkoba Polres Taput.
Setelah PL di periksa sat narkoba, dirinya pun mengakui bahwa dia disuruh DH salah seorang napi binaan untuk menyelipkan narkoba tersebut dengan berpura-pura bertamu dengan membawa nasi bungkus.
DH pun kembali diamankan sat narkoba untuk diperiksa di polres Taput. Pengembangan yang dilakukan terhadap keduanya, PL mengakui bahwa narkoba tersebut di terima dari pria berinisial IH (30), warga Jalan Sehati, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kotamadya Medan.
"Sebelumnya DH dan IH sudah berkomunikasi melalui telephone," ungkapnya.
Diduga Dikeroyok, Pria Inisial JS Meninggal Dunia di Areal Warung Tuak di Samosir |
![]() |
---|
Pakar Hukum Januari Sihotang: Istilah Penonaktifan DPR Tidak Dikenal di UUMD3 |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Mutia Pratiwi Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Berikut Uraiannya |
![]() |
---|
Pengamat Politik Sumut: DPR Temui dan Kabulkan Tuntutan Massa |
![]() |
---|
BESOK, Pemko Siantar Liburkan Sekolah Buntut Potensi Kisruh yang Menjalar ke Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.