Sumut Terkini
Seorang Wanita Nekat Susupkan Narkoba ke Rutan Tarutung, Polisi : Tersangka Lainnya Masih Diburu
Penyusupan narkoba tersebut masuk ke rutan diungkap oleh penjaga pintu Rutan pada Jumat (31/5/2024) sekira pukul 13.30 WIB.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
Lalu tim opsnal narkoba pun langsung mengejar IH. Saat itu IH masih berkeliaran di sekitaran Tarutung dan hari itu juga berhasil diringkus.
Setelah IH diperiksa, berkembang lagi keterangan yang diperoleh penyidik narkoba, bahwa IH membeli narkoba tersebut dari rekannya IJ.
"Dari IJ, tersangka IH mendapat barang bukti yang disita penyidik yaitu 1 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat netto 0,62 gram, 1 buah pipa kaca, sebuah plastik bening, sebuah plastik air minum dan sebuah kotak berisikan nasi putih," lanjutnya.
Saat ini PL dan IH sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Taput, sedangkan DH kembali di serahkan ke Rutan Tarutung untuk menjalani masa hukumannya.
Namun DH tetap di proses dengan kasus baru walaupun penahananya dilakukan oleh rutan.
"Kepada mereka bertiga di kenakan melanggar Pasal 114 sub 112 UU No 35 Tahun 2009, tentang penyalagunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Diduga Dikeroyok, Pria Inisial JS Meninggal Dunia di Areal Warung Tuak di Samosir |
![]() |
---|
Pakar Hukum Januari Sihotang: Istilah Penonaktifan DPR Tidak Dikenal di UUMD3 |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Mutia Pratiwi Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Berikut Uraiannya |
![]() |
---|
Pengamat Politik Sumut: DPR Temui dan Kabulkan Tuntutan Massa |
![]() |
---|
BESOK, Pemko Siantar Liburkan Sekolah Buntut Potensi Kisruh yang Menjalar ke Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.