Sumut Terkini

Seorang Wanita Nekat Susupkan Narkoba ke Rutan Tarutung, Polisi : Tersangka Lainnya Masih Diburu

Penyusupan narkoba tersebut masuk ke rutan diungkap oleh penjaga pintu Rutan pada Jumat (31/5/2024) sekira pukul 13.30 WIB.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Suasana di Mapolres Taput. 

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara bekerjasama dengan petugas penjaga pintu utama Rutan Tarutung berhasil mengungkap kasus penyusupan narkoba ke Rutan Tarutung. 

Penyusupan narkoba tersebut masuk ke rutan diungkap oleh penjaga pintu Rutan pada Jumat (31/5/2024) sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak mengutarakan, tiga tersangka kini sudah diringkus polisi, satu diantaranya narapidana di Rutan Tarutung tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, seorang tersangka lainnya berinisial IJ.

"Kita mendapat laporan dari petugas Lapas Siborongborong (red: Rutan Tarutung) bahwa ada di sana adanya dugaan tindak pidana kasus narkoba. Pembawa sabu-sabu tersebut memasukkannya pda bungkus nasi," ujar Kapolres Tapanuli Utara, Selasa (4/6/2024).

"Selain tiga tersangka, ada satu lagi tersangka yang tengah diburu. Saat ini, kita sudah tetapkan 3 tersangka dalam kasus ini. Kita akan memaksimalkan penangkapan tersangka yang lain," lanjutnya. 

Secara detail, Kasi Humas Polres Taput Aiptu mengutarakan pengungkapan kasus narkoba tersebut.

"Tersangka yang ingin menyelundupkan tersebut adalah Putri Lumbantobing sepekan yang lalu. Ia membawa nasi bungkus berisi sabu-sabu yang bertujuan kepada seorang napi yang ada di sana," terangnya.

Ia juga menjelaskan, masuknya narkoba jenis sabu tersebut ke Rutan Tarutung,  diantar oleh seorang wanita berinisial PL (18), warga Aek Siansimun, Kecamatan Tarutung,  Kabupaten Taput.

"PL tertangkap oleh penjaga pintu rutan saat berpura-pura bertamu dan mengantar nasi bungkus terhadap salah seorang napi binaan berinisial DH (30)," terangnya. 

"PL menyelipkan sabu tersebut di dalam nasi bungkus. Saat masuk ke rutan, lalu penjaga pintu rutan curiga dan memeriksa bungkusan nasinya," sambungnya. 

Alhasil, di dalam nasi bungkus itu sudah ada narkoba jenis sabu di sisipkan. Selanjutnya pengawai rutan pun berkomunikasi dengan Sat Narkoba Polres Taput.

Setelah PL di periksa sat narkoba, dirinya pun mengakui bahwa dia disuruh DH salah seorang napi binaan untuk menyelipkan narkoba tersebut dengan berpura-pura bertamu dengan membawa nasi bungkus.

DH pun kembali diamankan sat narkoba untuk diperiksa di polres Taput. Pengembangan yang dilakukan terhadap keduanya, PL mengakui bahwa narkoba tersebut di terima dari pria berinisial IH  (30), warga Jalan Sehati, Desa Tegal Rejo,  Kecamatan Medan Perjuangan, Kotamadya Medan.

"Sebelumnya DH dan IH sudah berkomunikasi melalui telephone," ungkapnya. 

Lalu tim opsnal narkoba pun langsung mengejar IH. Saat itu IH masih berkeliaran di sekitaran Tarutung dan hari itu juga berhasil diringkus.

Setelah IH diperiksa, berkembang lagi keterangan yang diperoleh penyidik narkoba, bahwa IH membeli narkoba tersebut dari rekannya IJ. 

"Dari IJ, tersangka IH mendapat barang bukti yang disita penyidik yaitu 1 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat netto 0,62 gram, 1 buah pipa kaca, sebuah plastik bening, sebuah plastik air minum dan sebuah kotak berisikan nasi putih," lanjutnya. 

Saat ini PL dan IH sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Taput, sedangkan DH kembali di serahkan ke Rutan Tarutung untuk menjalani masa hukumannya.

Namun DH tetap di proses dengan kasus baru walaupun penahananya dilakukan oleh rutan.

"Kepada mereka bertiga di kenakan melanggar Pasal 114 sub 112 UU No 35 Tahun 2009, tentang penyalagunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved