Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Warga Berobat Gratis Cukup dengan KTP Per 1 Oktober
UHC ini adalah program prioritas mereka. Selain itu, program ini diadakan untuk menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, warga Sumatra Utara sudah bisa berobat dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) per 1 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, hal itu dikarenakan Sumut telah mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, per 1 September 2025.
Untuk itu, Bobby meminta kepada seluruh perangkat daerah, untuk bisa memastikan dan berkoordinasi soal layanan UHC bisa dinikmati masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumut.
"Sehingga per 1 Oktober 2024, masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Sumut, bisa dilayani di fasilitas kesehatan (Faskes) atau rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP saja," jelasnya dalam keterangan tertulis Rabu (10/8/2025).
Bobby menjelaskan, UHC ini adalah program prioritas mereka. Selain itu, program ini diadakan untuk menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo.
Baca juga: Menuju UHC Premium, Rico Tak Ingin Pasien Didiskriminasi, Rumah Sakit se-Medan Dievaluasi
"UHC merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sekaligus menindaklanjuti dari Asta Cita Pemerintahan Bapak Prabowo - Gibran. Salah satunya adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, dan lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak menyampaikan, sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, mengamanahkan tercapainya UHC 98,6 persen dari jumlah penduduk serta tingkat keaktifan 80 persen.
"Per 1 September Provinsi Sumut sudah mencapai predikat UHC Prioritas. Capaian ini lebih cepat dari target dua tahun yang ditetapkan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut," ujarnya.
Dikatakan Nuim, BPJS Kesehatan juga memastikan setiap pelayanan di Faskes dan rumah sakit juga sudah terkoordinasi dengan baik.
Dia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tercover BPJS Kesehatan, maka akan diberikan teguran, bahkan hingga pencabutan kerja sama.
"Layanan bisa diputus jika tidak ada komitmen terhadap pelayanan masyarakat. Kalau ada yang membandel berulang-ulang, kami akan kasih teguran, terburuknya putus kerja sama," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Muhamamd Faisal Hasrimy.
Menurutnya, UHC Prioritas ini nantinya dinamakan dengan Probis Sumut Berkah.
"Nantinya akan dilaunching UHC Prioritas dengan nama Probis Sumut Berkah atau Program Berobat Gratis Sumut Berkah, yang akan dilaksanakan pada akhir bulan ini," jelasnya.
Kisah Nursyamsiah, Penderita Batu Empedu Terbantu Program Bobby Nasution Berobat Gratis Pakai KTP |
![]() |
---|
PENYEBAB Pasien yang Berobat Gratis Pakai KTP di Puskesmas Teladan Minim, Ternyata Banyak Belum Tahu |
![]() |
---|
Bobby Nasution Targetkan Tiga Tahun Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP |
![]() |
---|
Pemko Medan Targetkan Program UHC Capai 98 Persen di Tahun 2024 |
![]() |
---|
Dengan KTP Warga Medan Bisa Berobat Gratis Secara Rujukan dan Gawat Darurat Langsung ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.