Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Warga Berobat Gratis Cukup dengan KTP Per 1 Oktober 

UHC ini adalah program prioritas mereka. Selain itu, program ini diadakan untuk menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan/ IST
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan Nuim Mubarak di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan,  Selasa (9/9). Kunjungan tersebut membahas mengenai Sumut yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), program yang menjamin setiap warga untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, warga Sumatra Utara sudah bisa berobat dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) per 1 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, hal itu dikarenakan Sumut telah mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, per 1 September 2025. 

Untuk itu, Bobby meminta kepada seluruh perangkat daerah, untuk bisa memastikan dan berkoordinasi soal layanan UHC bisa dinikmati masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumut.

"Sehingga per 1 Oktober 2024, masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Sumut, bisa dilayani di fasilitas kesehatan (Faskes) atau rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP saja," jelasnya dalam keterangan tertulis Rabu (10/8/2025).

Bobby menjelaskan, UHC ini adalah program prioritas mereka. Selain itu, program ini diadakan untuk menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo.

Baca juga: Menuju UHC Premium, Rico Tak Ingin Pasien Didiskriminasi, Rumah Sakit se-Medan Dievaluasi

"UHC merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sekaligus menindaklanjuti dari Asta Cita Pemerintahan Bapak Prabowo - Gibran. Salah satunya adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, dan lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak menyampaikan, sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, mengamanahkan tercapainya UHC 98,6 persen dari jumlah penduduk serta tingkat keaktifan 80 persen.

"Per 1 September Provinsi Sumut sudah mencapai predikat UHC Prioritas. Capaian ini lebih cepat dari target dua tahun yang ditetapkan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut," ujarnya.

Dikatakan Nuim, BPJS Kesehatan juga memastikan setiap pelayanan di Faskes dan rumah sakit juga sudah terkoordinasi dengan baik. 

Dia menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tercover BPJS Kesehatan, maka akan diberikan teguran, bahkan hingga pencabutan kerja sama. 

"Layanan bisa diputus jika tidak ada komitmen terhadap pelayanan masyarakat. Kalau ada yang membandel berulang-ulang, kami akan kasih teguran, terburuknya putus kerja sama," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Muhamamd Faisal Hasrimy. 

Menurutnya, UHC Prioritas ini nantinya dinamakan dengan Probis Sumut Berkah. 

"Nantinya akan dilaunching UHC Prioritas dengan nama Probis Sumut Berkah atau Program Berobat Gratis Sumut Berkah, yang akan dilaksanakan pada akhir bulan ini," jelasnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved