Berita Medan

PENYEBAB Pasien yang Berobat Gratis Pakai KTP di Puskesmas Teladan Minim, Ternyata Banyak Belum Tahu

Pasalnya masih banyak warga yang belum tahu jika di puskesmas bisa berobat gratis hanya cukup dengan KTP saja.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
HO
Sejumlah masyarakat saat  berobat ke Puskesmas Teladan Kota Medan, Senin (14/10/2024). Pelayanan berobat gratis dengan KTP masih minim di sini. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Program berobat gratis dengan menggunakan KTP yang bisa diterapkan di seluruh Puskesmas Kota Medan masih belum berjalan maksimal.

Pasalnya masih banyak warga yang belum tahu jika di puskesmas bisa berobat gratis hanya cukup dengan KTP saja.

Hal itu diketahui Tribun Medan dari salah satu data di Puskesmas Teladan Kota Medan, Senin(4/10/2024).

Staf administrasi Puskesmas Teladan Sartika menjelaskan, per tahun 2023- Oktober 2024 hanya ada sebanyak 138 pasien yang berobat dengan  menggunakan KTP di Puskesmas Teladan.

Dikatakannya, sepanjang tahun 2023, warga yang berobat menggunakan KTP sebanyak 94 orang.

"Sedangkan mulai Januari sampai September 2024, sebanyak 44 orang. Jadi, jumlah total warga yang berobat menggunakan KTP sebanyak 138 orang,” jelasnya.

Dikatakannya, umumnya 138 warga yang datang berobat menggunakan KTP tersebut merupakan warga Medan dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Dijelaskannya, selain tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan, warga yang datang berobat menggunakan KTP juga karena mereka menunggak membayar iuran BPJS Kesehatannya. 

“Penunggakan itu terjadi karena warga yang bersangkutan tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Cukup menunjukkan KTP, mereka langsung dilayani dengan gratis. Yang penting mereka itu warga Medan,” ucapnya.

Diterangkannya, jika kondisi kesehatan warga yang datang berobat menggunakan KTP, butuh perawatan lebih lanjut, pihak puskesmas langsung merujuknya ke rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS.

“Jika hanya penyakit ringan, warga yang berobat menggunakan KTP itu langsung kita arahkan ke poli (unit) yang ada di puskesmas sesuai dengan penyakit yang dialami,” ucapnya.

Dikatakannya, minimnya warga yang berobat dengan KTP ke puskesmas karena kurangnya sosialisasi program ini.

"Maka dari itu, hingga saat ini kita gencar melakukan sosialisasi  kepada masyarakat bahwa di Puskesmas bisa berobat gratis dengan KTP," jelasnya.

Sejumlah masyarakat saat  berobat ke Puskesmas Teladan Kota Medan, Senin (14/10/2024). Pelayanan berobat gratis dengan KTP masih minim di sini.
Sejumlah masyarakat saat berobat ke Puskesmas Teladan Kota Medan, Senin (14/10/2024). Pelayanan berobat gratis dengan KTP masih minim di sini. (DOK PEMKO MEDAN)

Sejak Kamis, 1 Desember 2022, warga Kota Medan sudah bisa berobat gratis di sejumlah rumah sakit Kota Medan hanya bermodalkan KTP saja.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya Pulungan mengatakan acuan dan regulasi dalam program ini diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP Medan, tapi belum pernah atau tidak pernah terdaftar atau memiliki tunggakan BPJS Kesehatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved