Berita Medan

PENYEBAB Pasien yang Berobat Gratis Pakai KTP di Puskesmas Teladan Minim, Ternyata Banyak Belum Tahu

Pasalnya masih banyak warga yang belum tahu jika di puskesmas bisa berobat gratis hanya cukup dengan KTP saja.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
HO
Sejumlah masyarakat saat  berobat ke Puskesmas Teladan Kota Medan, Senin (14/10/2024). Pelayanan berobat gratis dengan KTP masih minim di sini. 

"Selagi dia tidak bagian dari yang terdaftar BPJS dan memiliki KTP Medan, itu bisa berobat secara gratis di rumah sakit yang bekerjasama dengan pihak BPJS," kata Surya, Rabu (30/11/2022).

Surya mengatakan, warga Kota Medan yang hendak berobat itu harus mengikuti tahapnya secara berjenjang. 

"Bukan berarti dengan KTP bisa langsung ke rumah sakit ya, tapi harus berjenjang berobatnya, mulai dari Fasyakes, Puskesmas atau klinik. Jika ada indikasi dari mereka untuk dirujuk, barulah ke rumah sakit, kecuali dalam keadaan emergency atau gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit," jelasnya.

Menurut Surya, meskipun ada pasien yang memiliki BPJS Kesehatan tapi menunggak, itu status tunggakannya terkunci.

"Artinya ini tetap menjadi tanggung jawab dan kewajiban diri pasien untuk membayar, hanya saja dengan program UHC ini mereka tetap bisa berobat secara gratis tanpa perlu menambah biaya tunggakan BPJS ini," jelasnya.

Surya mencontohkan, jika ada pasien BPJS Kesehatan yang menunggak, mereka akan tetap dilayani di rumah sakit dengan menunjukkan KTP saja.

"Tetap dibolehkan, artinya jika pada peserta BPJS yang tunggakan tersebut di kelas III, maka nanti juga akan demikian," jelasnya.

Sementara untuk pembayaran tunggakan, kata surya, tetap wajib dibayar ketika mereka sudah dikatakan mampu untuk membayar.

"Itungan BPJS itu kan per 12 bulan. Jika mereka sudah mampu membayar maka tunggakan mereka itu tetap dibayar, artinya program ini tidak membuat tunggakan mereka menambah ataupun berkurang dan wajib bayar ketika mereka telah mampu untuk membayar,"jelasnya.

Surya menerangkan, bilamana peserta BPJS yang memiliki tunggakan pada kelas atas, ketika berobat dengan menggunakan KTP itu akan mendapatkan pelayanan di kelas bawah.

"Jadi pelayanannya tidak bisa disamakan ketika kartu peserta BPJS mereka berada di kelas atas tersebut," jelasnya.

Program UHC ini kata Surya sudah dilaksanakan juga ke seluruh Puskesmas Kota Medan.

"Ini sudah berjalan lama di Puskesmas dimana warga Medan cukup tunjukkan KTP dan NIK Medan mereka akan dilayani secara gratis," jelasnya.

Disinggung jika nantinya ada pasien yang berobat cukup berat seperti penyakit Jantung, Ginjal, Kemoterapi dan lain sebagainya apakah tetap gratis, Surya menjawab dengan tegas iya.

"Iya gratis mau itu sakit berat ringan asal tadi kita pelayanan dalam program ini berjenjang," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved