Berita Medan

Pemuda di Belawan Tega Aniaya Adik Kandungnya Gara-gara Charger HP

Saat itu Korban, SS meminjam charger handphone kepada kakaknya, JS, namun permintaan itu ditolak.

|
Polres Pelabuhan Belawan
Seorang pemuda berinisial JS (20) menggunakan baju tahanan dan kedua tangannya di borgol usai ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya sendiri, di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Senin (27/10/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- JS (20) ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya sendiri, berinisal SS (19). 

Insiden ini terjadi di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, pada Minggu (26/10/2025) pagi.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, mengatakan bahwa penganiayaan ini berawal dari perselisihan sepele antar pelaku dan korban.

Saat itu Korban, SS meminjam charger handphone kepada kakaknya, JS, namun permintaan itu ditolak.

Keduanya sempat terlibat perkelahian kemudian pihak keluarga berhasil melerai keduanya. 

Tidak lama berselang, pelaku pun masuk ke kamar dan keluar sambil membawa pisau cutter dan langsung menyerang korban

“Pelaku masuk ke kamar dan kembali keluar sambil membawa pisau pemotong (cutter). Kemudian langsung menyerang korban,” ucap Iptu Agus Purnomo, Senin (27/10/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayatan serius di beberapa bagian tubuhnya yaitu dada, paha, dan pipi, kemudian korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. 

Setelah menerima laporan, personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan langsung bergerak cepat. JS (pelaku) berhasil ditangkap di rumahnya pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Begitu laporan diterima, personel kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga secara baik-baik tanpa kekerasan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved