Berita Karo Terkini

Curi Alat Pertanian Pakai Angkot dari Siantar, Tiga Pria Diserahkan ke Polsek Simpang Empat

Warga Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat dihebohkan dengan adanya penangkapan terduga maling. Pelaku berjumlah tiga orang.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Barang bukti kendaraan dan alat pertanian yang dicuri oleh tiga pelaku dari sebuah ladang, di Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Rabu (5/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Warga Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat dihebohkan dengan adanya penangkapan terduga maling. Pelaku yang berjumlah tiga orang ini, diketahui diamankan oleh warga setelah melakukan pencurian di sebuah ladang di desa tersebut pada Rabu (5/6/2024).

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S Ginting, awalnya pihaknya mendapatkan informasi adanya penangkapan pelaku pencurian ini dari laporan warga. dirinya menjelaskan, atas laporan tersebut pihaknya langsung mengerahkan personel untuk mengecek langsung ke lokasi kejadian.

Setelah berada di lokasi, dirinya menjelaskan jika pihaknya mendapati adanya tiga orang pria yang telah diamankan oleh warga di tepi jalan. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, selanjutnya pihaknya membawa para pelaku ke Polsek Simpang Empat untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Setelah tiba di sana, kita lihat ketiga pelaku ini telah diamankan bersama barang buktinya. Selanjutnya kita amankan para pelaku ke Polsek untuk proses penyelidikan," ujar Dedy.

Adanya penangkapan pelaku pencurian peralatan perladangan ini, juga sempat viral di media sosial Facebook. Dari beberapa postingan milik pengguna akun Facebook, terlihat pelaku berinisial RBS warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, JS warga Kota Pematang Siantar, KS warga Kabupaten Simalungun, tampak diinterogasi oleh warga.

Diketahui, para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan satu unit mobil angkutan kota dari Kota Pematang Siantar. Angkutan kota tersebut, diketahui dibawa oleh JS yang merupakan sopir mobil tersebut langsung dibawa dari Siantar.

Dari tangan para pelaku, disita barang bukti berupa dua mesin jetor mini, dua unit mesin pompa, dua unit beko. Diperkirakan kerugian yang dialami oleh korban Maklum Ginting Saragih tersebut, mencapai 15.000.000.

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved