Kasus Vina Cirebon
Kecerobohan Aep Saksi Kunci Kasus Vina DIbongkar Susno Duadji, Aneh 100 Meter Bisa Lihat Wajah Pegi
Agak janggal, Aep mengaku bisa melihat wajah Pegi Setiawan alias Perong. Padahal jarak pandangnya disebut 100 meter. Akhirnya dibongkar
Bahwa Aep melihat Pegi ada di TKP saat pembunuhan Vina dan Eki.
"Kalau bicara nama saya enggak kenal kalau itu Pegi. Tapi kalau bicara wajah saya mengenal bahwa itu Pegi," akui Aep.
"Siap nanti disumpah di atas Quran?" tanya Dedi Mulyadi.
"Siap saya," jawab Aep.
Rupanya ingatan Aep terkait wajah dari Pegi itu lantaran ia juga pernah terlibat masalah dengan para pemuda yang nongkrong di tempat kerjanya.
Belakangan Aep terkejut karena para pemuda tersebut adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Karena Aep mengaku pernah dipukuli bahkan diinjak oleh para pelaku kasus Vina sebelum insiden pembunuhan terjadi.
"Kebiasaan mereka (para pelaku) nongkrong di SMP 11. Kenal wajah cuma saya enggak tahu nama-namanya. Kenal wajah karena sering lihat," ungkap Aep.
"Pernah ada konflik dengan mereka?" tanya Dedi Mulyadi.
"Pernah dulu. Teman bawa perempuan. Anak punk saya ajak kerja namanya Momo. (Momo) bawa perempuan ke bengkel. Udah gitu jam setengah 11 saya langsung digeruduk. Saya posisi di depan lagi nulis bikin gambar, warga langsung datang. Di situ saya dipukulin, sama warga," ujar Aep.
"Tapi bukan (dipukuli) hanya sama yang 7 orang?" tanya Dedi.
"Bukan, banyak (warga)," kata Aep.
"Ada pemukulan?" tanya Dedi lagi.
"Iya, di situ saya dipukulin, diinjak-injak (oleh warga dan para pelaku)," pungkas Aep.
Lantaran hal tersebut, Aep pun yakin dengan jumlah pemuda yang diduga terlibat pembunuhan Vina dan Eki.
Karena saat kejadian Aep melihat semua pelaku ada di TKP.
"(Para pelaku) saling mengenal. Makanya saya juga sempat kaget yang namanya Pegi itu. Yang mana sih Pegi itu. Setelah ketangkep, saya lihat fotonya, itu saya tahu, anak-anak situ juga masih satu tongkrongan sama mereka," imbuh Aep.
Polisi Yakin
Polisi meyakini Pegi yang buron selama delapan tahun adalah orang sama dengan yang telah diamankan.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengaku memiliki sejumlah bukti mulai dari kartu keluarga hingga surat-surat kendaraan Pegi.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan.
Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.
Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Egi Sertiawan alias Egi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.
Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.
"(Perong) Menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor beat warna orange dan memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu kemudian membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Perong diduga memerkosa almarhumah Vina dan membunuhnya.
Kombes Jules juga menyebut Perong yang membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon di tanggal 27 Agustus 2016.
"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.
"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya.
Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong. PS mempunyai motor smash warna pink.
PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.
"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca juga: Lagi, Pemadaman Listrik di Medan Berlanjut Hari ini, Berikut Lokasinya, Termasuk di Pakam dan Binjai
Baca juga: BURSA TRANSFER Liga Italia, AC Milan Berambisi Dapatkan Mats Hummels, Kontrak dengan Dortmund Habis
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.