Berita Viral

FAKTA-FAKTA Kakek 61 Tahun Bunuh Bocah 9 Tahun di Bekasi, Jasad Dibungkus ke Sumur, Dicabuli 2 Kali

Berikut fakta-fakta kakek 61 tahun bernama Didik Setiawan bunuh dan cabuli bocah 9 tahun di Bekasi lalu jasadnya dimasukan ke dalam pompa air

KOLASE/TRIBUN MEDAN
FAKTA-FAKTA Kakek 61 Tahun Bunuh Bocah 9 Tahun di Bekasi, Jasad Dibungkus ke Sumur, Dicabuli 2 Kali 

TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut fakta-fakta kakek 61 tahun bernama Didik Setiawan bunuh dan cabuli bocah 9 tahun di Bekasi.

Baru-baru ini seorang kakek bernama Didik Setiawan (61) ditangkap melakukan pencabulan disertai pembunuhan terhadap bocah perempuan inisial GH (9).

Tak hanya dihabisi dan dicabuli, jasad bocah itu dibungkus dengan karung dan dikubur ke dalam pompa air.

Berikut Tribun-medan.com merangkum fakta-fakta Didik kakek 61 tahun bunuh dan cabuli bocah 9 tahun.

1. KROLONOGI, Bermula Korban Disogok Apel

Pembunuhan itu berawal ketika Didik melihat GH sedang bermain di samping rumah korban pada Jumat (31/5/2024) lalu.

Didik yang beranjak pulang rupanya diikuti oleh korban. Didik pun memanfaatkan hal ini dengan meminta korban masuk ke dalam kamar untuk menonton televisi.

Di rumahnya, Didik memberikan sebuah apel kepada bocah itu.

"Pelaku juga sempat memberikan sebuah apel," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus pada Senin (3/5/2024) seperti dikutip Kompas.id.

Selanjutnya, Didik merayu dan hendak memerkosa korban. Ia meminta korban untuk membuka baju, lalu pelaku meraba tubuh korban.

Keesokan harinya, Sabtu (1/6/2024), Didik juga sempat memerkosa korban.

Perbuatan bejat ini terbukti dengan adanya luka sobekan pada alat kelamin korban. Setelah disetubuhi, korban pun terlelap.

Dua jam berselang, Didik dengan keji membunuh GH dengan membekap mulut korban dan mencekik lehernya hingga tewas.

Jasad GH pun dimasukkan ke dalam karung lalu disembunyikan di lubang pompa air sedalam 2,5 meter.

Setelah disimpan, ia berencana akan menguburkan mayat GH di sebelah rumah di bawah tanaman cabai.

Baca juga: TANGIS Aldi Ingat Penyiksaan Dituduh Pelaku Kasus Vina, Kemaluan Dibalsem, Rambut Dibakar Seharian

Baca juga: ALASAN Putri Ariani Dikritik Media Luar Negeri, Dianggap tak Profesional dan Buang-buang Waktu

2. Jasad Dimasukkan Dalam Pompa Air

Pada rekonstruksi, terungkap bagaimana cara Didik memasukkan jenazah GH ke dalam lubang pompa air yang berukuran sempit.

Kedua hal ini terbongkar saat polisi menggelar pra-rekonstruksi di lokasi kerjadian, yakni RT 03 RW 07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Bekasi, Kamis (6/6/2024).

Didik Setiawan diketahui menghabisi nyawa GH setelah melakukan pencabulan sebanyak 2 kali selama sang bocah perempuan itu dilaporkan hilang sejak Jumat (31/5/2024).

Jenazah GH sendiri ditemukan Minggu (2/6/2024) dini hari.

Jasad GH ditemukan dalam lubang sumur pompa air sedalam 2,5 meter di belakang rumahnya.

Didik Setiawan memasukkan jenazah GH dengan cara mengereknya menggunakan tali.

TAMPANG Didik Setiawan, Setubuhi Lalu Bunuh Bocah 9 Tahun di Bekasi, Bonyok Dihajar Ortu Korban
TAMPANG Didik Setiawan, Setubuhi Lalu Bunuh Bocah 9 Tahun di Bekasi, Bonyok Dihajar Ortu Korban (TribunJakarta.com)

Hal ini diketahui saat penyidik Polres Metro Bekasi Kota menggelar pra-rekonstruksi di lokasi kerjadian, yakni RT 03 RW 07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Bekasi, Kamis (6/6/2024).

"Lalu yang terakhir tersangka menutup lubang sumur mesin pompa air menggunakan asbes, nah adegan baru ini juga akan kami lakukan pemeriksaan tambahan kepala pelaku," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Muhammad Firdaus.

Firdaus mengatakan, terdapat 34 adegan dalam pra-rekonstruksi tersebut.

"Awalnya (skenario) ada 29 adegan, lalu pada saat pelaksanaan bertambah lima adegan jadi total keseluruhan 34 adegan," sambung Firdaus.

Firdaus menjelaskan, penambahan adegan ini menunjukkan temuan fakta baru dari kegiatan pra-rekonstruksi.

Sebab kegiatan ini bertujuan untuk menguji keterangan pelaku dan juga fakta-fakta yang telah ditemukan dari hasil penyelidikan yang sudah ada.

Adegan tambahan atau fakta baru tersebut ketika tersangka mengikat karung yang membungkus korban menggunakan tali kain, sebelum dikerek menggunakan tali.

Sebagai informasi, Didik Setiawan alias DS (61) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap anak berinisial GH (9).

Korban dan pelaku tinggal bertetangga dengan jarak rumah 200 meter.
GH sempat dikabarkan hilang pada Jumat (31/5/2024) saat main di halaman dekat kediamannya.

GH rupanya diajak ke rumah DS, di sana korban dicabuli lalu dibunuh dan jasadnya ditemukan terbungkus karung di lubang sumur pompa air pada Minggu (2/6/2024).

Di rumah, Didik mencabuli korban sebanyak dua kali lalu dibunuh dengan cara membekap wajah menggunakan bantal dan mencekik leher GH.

Baca juga: PILU Wanita Cantik Syok Kakinya Harus Diamputasi Gegara Lecet Pakai Sepatu,Nyesal Tak Langsung Obati

Baca juga: VIRAL Video Anak SD Dipukuli Siswi SMP Demi Jadi Anggota Geng, Perekam Video Kini Diburu Polisi


3. Penemuan Barang Klenik

Polisi masih menyelidiki kasus penemuan bocah dalam karung di Kota Bekasi.

GH, bocah 9 tahun warga RT03 RW 07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi diketahui ditemukan sudah jadi mayat dalam karung, Minggu (2/6/2024) dini hari.

Bocah perempuan ini sebelumnya dilaporkan hilang sejak Jumat (31/6/2024).

Setelah lapor polisi, GH akhirnya ditemukan terbungkus karung di rumah Didik.

Jenazah GH yang terbungkus karung itu ditemukan di dalam lubang tempat pompa air yang ada di belakang rumah Didik.

Polisi menemukan sejumlah barang tak wajar di rumah Didik yakni peralatan perdukunan seperti sesajen dan kendi dari tanah liat.

Kendi dan sesajen ini ditemukan di dekat lubang pompa air tempat Didik menyimpan jasad dalam karung.

Belum diketahui kaitan pembunuhan dengan barang-barang klenik tersebut.

Baca juga: REAKSI BCL Saat Tiko Aryawardhana Dilaporkan Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Sindir Pelapor

Baca juga: Akhirnya Terkuak Alasan Sule Jual Semua Mobil Mewahnya Pajak Fantastis, Kini Sule Cuma Pakai Innova

4. Sosok Didik Setiawan

Didik Setiawan ditangkap usai menyetubuhi lalu membunuh bocah 9 tahun di Bekasi. Wajah Didik bonyok dihajar ortu korban.

Awalnya wajah Didik Setiawan berlagak tenang ketika warga beramai-ramai menggerebek rumahnya di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (2/6/2024).

Ia merasa seolah-olah tak tahu apa yang sebenarnya terjadi di rumahnya.

Didik tak menampakkan wajah takut.

Tak ada sesuatu yang mencurigakan dari raut wajahnya.

Padahal, ia telah menyembunyikan mayat GH (9), bocah perempuan yang dibunuhnya setelah disetubuhi.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Karang Taruna di wilayah itu, Deni Darmansyah.

"Ketika ditanya, dia bersikap tenang seolah tidak terjadi apa-apa," katanya dikutip Tribun-medan.com dari TribunJakarta.com

Namun, warga tak tertipu dengan wajah tenang Didik. Warga dan orang tua korban curiga terhadap Didik lantaran dia adalah orang terakhir yang bertemu dengan korban.

Bahkan, orang tua korban sempat menggedor rumah pelaku tetapi tak ada respons pada Jumat (31/5/2024).

"Karena itu lah Sabtu siang kami langsung menggeledah rumah pelaku tetapi keberadaan korban tidak diketahui," ujarnya.

Tapi pada saat digerebek warga, pelaku tidak mengaku hingga Polisi datang dan berhasil menemukan korban pada Minggu (2/6/2024) dini hari.

Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, jasadnya dimasukkan ke dalam karung warna putih lalu disembunyikan di dalam lubang mesin pompa air.

Korban ditemukan meninggal dunia terbungkus karung, jasadnya disembunyikan di dalam lubang sumur pompa air sedalam dua setengah meter.

Lubang berukuran sekitar 60 x 60 sentimeter itu berada di bagian belakang rumah.

Setelah korban ditemukan, orang tua GH begitu murka hingga menyerang Didik Setiawan.

Wajah sok tenang Didik seketika berubah bonyok setelah mendapatkan bogem dari orang tua korban.

Terlihat dari foto saat Didik diamankan di rumahnya, wajahnya terlihat lebam.

Wajahnya tampak lesu. Tubuhnya bersandar di salah satu sudut ruangan.

Keesokan harinya, Senin (3/6/2024), Didik Setiawan dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Muhammad Firdaus pada Senin (3/6/2024).

Menggunakan baju tahanan berwarna oranye, Didik digiring anggota Reskrim ke hadapan wartawan untuk ditampilkan ke publik.

Didik hanya bisa tertunduk selama mengikuti konferensi pers, sorot kamera wartawan membuat pria dewasa itu takut menengadah.

Tersangka mengalami luka lebam di wajah bawah mata sebelah kiri, diduga dihajar orang tua korban yang kesal anaknya dibunuh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, tersangka dikenakan pasal berlapis terkait kekerasan seksual terhadap anak dan pembunuhan.

"Disangkakan pasal berlapis, Pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 dan pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak dan juga pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Firdaus, Senin (3/6/2024).

Pihak kepolisian juga masih mendalami motif dari pembunuhan tersebut.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: HEBOH Nikita Willy Dihujat Netizen Gara-gara tak Bisa Nyapu: Maaf Ya, Soalnya Waktu Kecil Saya Kerja

Baca juga: TAMPANG Pelaku Penipuan di Mesin ATM, Sempat Kuras Uang Puluhan Juta dan Beli Motor

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved