Breaking News

Berita Viral

TAMPANG Pelaku Penipuan di Mesin ATM, Sempat Kuras Uang Puluhan Juta dan Beli Motor

Lalu, datang pelaku yang ketika itu memakai kaos putih dan menyapa korban yang saat itu sedang mengoperasikan mesin ATM.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Tampang Paiman, pelaku penipuan dan pencurian dengan modus memberikan pertolongan kepada warga saat sedang menarik uang tunai di mesin ATM, Kamis (6/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Paiman, spesialis penipuan dan pencurian uang milik nasabah bank di mesin ATM Ngaku Tobat, usai ditangkap polisi.

Ia ditangkap saat sedang beraksi di ruangan ATM di SPBU H Anif, Jalan Cemara, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Mei 2024 silam.

Saat ditahan, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora sempat mengintrogasi pelaku.

"Dimana saja sudah kau melakukan?," tanya Japri kepada pelaku.

"Di H Anif, di Pasar 10. Dapat ide dari kawan juga," jawab pelaku.

Tampang Paiman, pelaku penipuan dan pencurian dengan modus memberikan pertolongan kepada warga saat sedang menarik uang tunai di mesin ATM, Kamis (6/6/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang Paiman, pelaku penipuan dan pencurian dengan modus memberikan pertolongan kepada warga saat sedang menarik uang tunai di mesin ATM, Kamis (6/6/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Paiman juga mengaku, terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena terdesak ekonomi.

"Untuk kebutuhan sehari-hari. Sudah berkeluarga," ujarnya.

Japri juga menanyakan kembali, mengapa pelaku tidak Tobat padahal sudah pernah ditangkap oleh Polda Riau.

"Kau kan sudah pernah masuk, kok nggak tobat-tobat," tanya Japri.

Saat itu, dengan wajah lesu Paiman mengaku tobat setelah ditangkap polisi.

"Tobat saya pak!," kata Paiman.

"Di sini kau tobat, nanti main lagi. Kemarin di Riau," kata Japri.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora, pelaku sudah sering beraksi diberbagai lokasi mesin ATM.

"Pengakuannya terakhir kali beraksi menguras uang di ATM korbannya sebanyak Rp 44 juta," kata Japri kepada Tribun Medan, Kamis (6/6/2024).

Katanya, pelaku ini juga sempat membeli sepeda motor dari uang hasil kejahatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved