Berita Nasional
Pengakuan Saksi Kunci, Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon Settingan, Sebut Ada Pengkondisian
Setelah delapan tahun kasus bergulir, Liga Akbar Cahyana kini muncul mencabut beberapa poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan 2016 s
TRIBUN-MEDAN.com - Saksi kunci, Liga Akbar akhirnya bongkar kronologi pembunuhan dua sahabatnya hasil settingan.
Diketahui, Liga Akbar Cahyana sebelumnya telah muncul sebagai Gaga Awod sebagai saksi di berkas putusan PN Cirebon tertanggal 26 Mei 2017.
Setelah delapan tahun kasus bergulir, Liga Akbar Cahyana kini muncul mencabut beberapa poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan 2016 silam.
Liga mengaku bahwa kronologi pembunuhan dua sahabatnya itu hasil settingan.
Adapun bagian pelemparan batu hingga pengejaran sampai ke flyover hasil rekaan.
Ternyata, peristiwa itu tidak benar-benar ada.

Kendati begitu, Liga mencabut kesaksiannya delapan tahun silam saat memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada Selasa (4/6/2024).
"Terkait adanya kejar mengejar dan lempar melempar nah itu sebenarnya tidak ada," kata Yudia kepada Kompas TV, dikutip dari TribunJakarta.com
Yudia menjelaskan, Liga memang sangat dekat dengan Eky dan Vina.
Pada Sabtu sore 2 7 Agustus 2016, Liga memang sedang kongko dengan teman-teman satu geng motornya, termasuk dengan Eky.
Saat itu mereka nongkrong di dekat SMAN 4 Kota Cirebon.
Eky pun menjemput kekasihnya, Vina dan kembali ke tongkrongan.
Pada sekitar pukul 19.00 WIB, Eky dan Vina pamit.
Sedangkan Liga tetap di tongkrongan.
Liga tidak tahu menahu soal apa yang terjadi pada dua sahabatnya, sampai dia mendapat kabar kemudian, Eky dan Vina sudah di rumah sakit dalam keadaan tak bernyawa.
Diganti Usai 20 Tahun Jadi Menteri Keuangan, Sri Mulyani Cerita Soal Hobi dan Cita-cita Terpendam |
![]() |
---|
Penyebab Utama Sri Mulyani Diganti Purbaya Sebagai Menteri Keuangan, IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
REKAM Jejak Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu yang Baru, Lebih Hebat dari Sri Mulyani? |
![]() |
---|
RINCIAN Terbaru Gaji dan Tunjangan DPR RI Usai Dipangkas, Tidak Lagi Terima Rp 104 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Permintaan Hotman Paris Dijawab Kejagung dan Istana soal Gelar Perkara Kasus Chromebook Nadiem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.