Berita Seleb

REAKSI BCL Saat Tiko Aryawardhana Dilaporkan Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Sindir Pelapor

Irfan juga menegaskan, kliennya memercayakan penuh kasus ini kepadanya agar bisa segera diselesaikan secara hukum.

Instagram
REAKSI BCL Saat Tiko Aryawardhana Dilaporkan Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Sindir Pelapor 

Pengacara Tiko Aryawardhana Sindir Arina Winarto

Pengacara Tiko Aryawardhana sindir Arina Winarto usai kliennya dilaporkan.

Mereka juga menyalahkan Arina Winarto yang tak pernah bertanya soal perusahaan.

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana melalui kuasa hukumnya menyalahkan mantan istrinya, Arina Winarto saat penyampaian klarifikasi hari ini, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: UPDATE MotoGP 2024, Jorge Martin ke Aprilia, Marc Marquez Diliputi Tanda Nanya Nasibnya

Dalam klarifikasi Rabu siang ini, kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar membantah soal tudingan kliennya melakukan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.

Pihaknya malah menyebut kasus kliennya ini terkait penggelapan dalam jabatan di perusahaan yang didirikan oleh Tiko dan Arina, PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).

Dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, Arina sebagai komisaris memegang saham paling banyak 75 persen, sementara Tiko menjadi direksi dengan total saham 25 persen.

"PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) ada tiga pemegang saham, 75 persen dikuasai oleh pelapor, 20 persen dari Bapak Tiko dan 5 persen dari ayahanda AW," ucap Irfan Aghasar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Tiko Aryawardhana - Arina Winarto
Tiko Aryawardhana - Arina Winarto (Instagram)

Pihaknya menyindir Arina soal perbedaan investasi usaha dengan investasi di bank.

"Investasi dalam bentuk usaha beda halnya dengan investasi ke bank. Kalau dalam bentuk usaha pastinya tergerus dengan biasa sewa, bayar karyawan, apalagi dalam sistem kekeluargaan."

Lebih lagi, Arina juga disalahkan karena tak pernah menanyakan kepada Tiko terkait laporan operasional perusahaan.

Kuasa hukum suami BCL itu menyebut Arina sosok pengusaha yang hanya ingin menikmati keuntungan saja.

"Kalau yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris seharusnya kalau terjadi permasalahan terhadap perusahaan tersebut sebaiknya harus menanyakan kepada direksi, walaupun itu suaminya," tuturnya.

Baca juga: SOSOK Ratri Pramudita, Calon Pengantin Tewas Dihabisi Tetangga, Lama Naksir, Kecewa Korban Tunangan

"Jangan hanya mau untung, nggak mau rugi," sambung Irfan.

Lebih dari itu, pihaknya mencontohkan harusnya Arina lebih detail dalam menanyakan kondisi perusahaan pada Tiko, yang saat itu masih sebagai suaminya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved