Breaking News

Berita Seleb

RESPONS BCL Usai Suaminya Tiko Aryawardhana Dipolisikan Mantan Istri: Masa Lalu Harusnya Masa Lalu

Begini respons Bunga Citra Lestari atau BCL usai suaminya Tiko Aryawardhana dipolisikan mantan istrinya

Instagram
RESPONS BCL Usai Suaminya Tiko Aryawardhana Dipolisikan Mantan Istri: Masa Lalu Harusnya Masa Lalu 

TRIBUN-MEDAN.COM – Begini respons Bunga Citra Lestari atau BCL usai suaminya Tiko Aryawardhana dipolisikan mantan istrinya yakni Arina Winarto.

Adapun respons Bunga Citra Lestari atau BCL akhirnya terkuak setelah Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW.

Dimana diketahui, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya terkait kasus penggelapan uang.

Diketahui, AW melaporkan Tiko Aryawardhana atas dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Juli 2022 lalu.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/1721/VII/2022.

“Ya sebagaimana istri pasti mensuport lah apapun yang terjadi. Jadi kami meyakini persoalan ini ada jalan keluarnya secara bijak dan sudah disampaikannya kepada kami keluarga juga mendukung,” kata Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko saat ditemui di daerah Menteng, Jakarta Pusat baru-baru ini.

“Sebenarmya Mbak Bunga enggak mau cawe-cawe ya. Ini kan persoalan urusan sebelum, iya masa lalu harusnya perusahaan masa lalu,” ucap Irfan lagi.

Irfan memastikan Tiko dan BCL tetap menjalankan rumah tangga sebagaimana mestinya.

Dilaporkan Mantan Istri, Tiko Aryawardhana Santai dengan BCL dalam Pesawat Kelas Bisnis: Mau Kemana
Dilaporkan Mantan Istri, Tiko Aryawardhana Santai dengan BCL dalam Pesawat Kelas Bisnis: Mau Kemana (Instagram)

Irfan juga menegaskan, kliennya memercayakan penuh kasus ini kepadanya agar bisa segera diselesaikan secara hukum.

“Sebagaimana istri tetap men-support ya tidak ada perasaan yang berubah tetep bahagia mereka. Mereka menyerahkan masalah ini ke lawyer yang menyelesaikan,” tutur Irfan.

Sebelumnya, Irfan Aghasar menduga ada persoalan rumah tangga yang belum tuntas, maka terjadilah laporan itu.

“Persoalan rumah tangga yang belum tuntas, harusnya bisa selesai sebelum bercerai ya, tapi tidak selesai ya," ucap Irfan Aghasar.

“Saya bisa mengatakan dugaan ini ya mungkin belum bisa move on ya. Orang melihat Mas Tiko sudah bahagia dengan pilihannya terus dibombardir dengan pemberitaan seperti ini," tambah Irfan.

Sebagai informasi, AW melaporkan Tiko terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar pada Juli 2022.

AW sudah diperiksa pihak kepolisian pada 2022, beserta saksi, yakni pihak keuangan perusahan dan pihak bank.

Kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Bintoro, Tiko juga sudah diperiksa.

Baca juga: Kunjungi Suami yang Bekerja di Luar Kota, Istri Syok Pergoki Suami dan Sahabatnya di Ranjang

Baca juga: Buah Kepayang atau Keluak, Beracun Mengandung Sianida, Tapi Jadi Santapan Orang Indonesia

SUAMI BCL Ditetapkan Tersangka Penggelapan 6,9 Miliar? Polisi Pastikan Kasus Naik ke Penyidikan

Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana bakal ditetapkan jadi tersangka? Polisi memastikan bahwa kasus penggelapan yang dilakukan oleh TIko telah naik ke penyidikan. 

Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Arina melaporkan Tiko atas penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar. Uang ini digelapkan dari bisnis makanan dan minuman yang dijalani bersama-sama pada tahun 2022. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, Tiko sendiri sudah diperiksa saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam waktu dekat, suami BCL itu bakal menjalani pemeriksaan lanjutan lantaran kasus naik ke tahap penyidikan.

Dengan tetap menempatkan Tiko sebagai saksi pelapor dalam kasus yang dilaporkan Arina Winarto.

"Iya kami akan lakukan pemeriksaan lagi selaku saksi nanti di proses penyidikan ini," kata AKBP Bintoro, dikutip dari YouTube NIT NOT, Selasa (4/6/2024).

AKBP Bintoro melanjutkan, pihaknya sudah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan penggelapan yang menyeret nama Tiko Aryawardhana.

Selain itu, polisi juga sudah mendapat keterangan tambahan terkait kasus tersebut.

"Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang saksi," ujar Bintoro.

"Dengan didukung hasil audit investigasi dari keuangan secara eksternal," sambungnya.

Saat ini, kata Bintoro, pihaknya masih terus mengusut kasus tersebut.

Ia juga meminta publik menunggu perkembangan kasus tersebut.

"Sejauh ini masih proses kami mohon nanti ditunggu perkembangan selanjutnya," terangnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: PERTARUNGAN Ahok vs Bobby Nasution Terancam Batal di Pilgub Sumut, Ini Penyebabnya

Baca juga: Pria yang Todongkan Air Soft Gun ke Warga Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Dipecat Korban

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved