Pemungutan Suara Ulang di Samosir
KPUD Samosir Diminta Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kader Perindo Rismawati Simarmata: Terima Kasih
Setelah putusan MK, KPUD Samosir Diminta menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Desa Pardomuan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Setelah putusan MK, KPUD Samosir Diminta menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Desa Pardomuan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Kader Partai Perindo Rismawati Simarmata menyampaikan terima kasih akan putusan MK tersebut.
Putusan tersebut muncul setelah adanya gugatan Partai Perindo ke MK dengan objek perkara hasil pemungutan suara pada Pemilu yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.
"Ini adalah pemilu yang berkeadilan dengan adanya putusan MK soal PSU di salah satu TPS di Samosir. Terima kasih, semoga kursi Perindo dapat bertambah lagi," ujar Rismawati Simarmata, Sabtu (8/6/2024).
"Ini merupakan hal yang baru di Samosir. Semua kader Perindo semangat," sambungnya.
Ia juga menyampaikan, pihaknya sebagai kader partai akan berjuang demi pemilu yang berkeadilan.
"Kita akan sama-sama berjuang. Yang penting, kita semangat dan semoga pelaksanaan PSUnya sesegera mungkin," sambungnya.
Ia juga berharap masyarakat dapat menjalankan PSU tersebut dengan baik.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
KPUD Samosir Masih Tunggu Juknis dari KPU RI soal Pelaksanaan PSU setelah Putusan MK |
![]() |
---|
Bawaslu Angkat Bicara soal Jadwal PSU di Samosir setelah Putusan MK |
![]() |
---|
PSU akan Digelar di Samosir Setelah Putusan MK, Begini Tanggapan Ketua Bawaslu |
![]() |
---|
8 TPS di Nias Selatan Dapil 6 Diharuskan Gelar Pemungutan Suara Ulang setelah Putusan MK |
![]() |
---|
MK Kabulkan Gugatan Golkar di Nias Selatan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 8 TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.