Pemungutan Suara Ulang di Samosir

PSU akan Digelar di Samosir Setelah Putusan MK, Begini Tanggapan Ketua Bawaslu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samosir Robin Simarmata mengutarakan soal putusan MK pascagugatan.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Ketua Bawaslu Samosir Robin Simarmata. 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samosir Robin Simarmata mengutarakan soal putusan MK pascagugatan.

Hasil keputusan MK adalah dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang di salah satu TPS yang ada di Kecamatan Pangururan.

"Iya sudah disampaikan soal putusan MK itu. Tepatnya di TPS 12 Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir," ujar Ketua Bawaslu

Ia menjelaskan, PSU tersebut berpeluang memengaruhi jumlah suara pada masing-masing partai politik. Dengan demikian, jumlah kursi pada masing-masing parpol pun akan bisa bergeser.

Menurutnya, bagi partai pemohon di MK dan partai lainnya akan dipengaruhi dengan adanya PSU tersebut.

"Bisa berbagai dampak. Pertama, untuk pemohon atau penggugat. Kedua, berdampak juga bagi partai-partai terkait. Jadi akan ada perubahan kalau terjadi pergeseran suara yang signifikan," sambungnya.

Ia mencontohkan pergeseran kursi bilamana ada pergeseran suara pada saat PSU selesai.

"Contoh, kursi kedelapan yang saat ini menjadi perebutan. Saat ini, dari hasil kemarin, PKB mendapatkan 6 kursi. Dan bila pemohon nanti mendapatkan suara lebih, kemungkinan akan menggeser PKB," sambungnya.

"Hal lain juga akan berdampak, misalnya kalau PKB dan PDIP sama-sama memiliki kursi, tentu akan dilihat lagi perolehan suara terbanyak untuk menentukan Ketua DPRD Samosir," katanya.

"Partai lain juga hal yang sama karena adanya perbedaan jumlah suara yang tipis," tuturnya.

Selama proses di MK, pihaknya juga dimintai keterangan soal adanya dugaan kecurangan pada pemilu 2024 yang lalu.

"Di MK kemarin, kita telah memeberikan keterangan sesuai fakta. Dan, ini sudah jadi keputusan MK, harus kita terima," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved