Berita Viral

SOSOK dan Harta Kekayaan Tessa Mahardhika Baru Ditunjuk sebagai Juru Bicara KPK Gantikan Ali Fikri

Pimpinan KPK menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara (Jubir) definitif, menggantikan Ali Fikri.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribun-medan.com
Sosok Juru Bicara KPK yang baru ditunjuk, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan) merupakan mantan anggota Polri. Pimpinan KPK menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara (Jubir) definitif, menggantikan Ali Fikri (kiri). Tribun-medan.com 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Juru Bicara KPK yang baru ditunjuk, Tessa Mahardhika Sugiarto merupakan mantan anggota Polri.

Pimpinan KPK menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara (Jubir) definitif, menggantikan Ali Fikri.

Tessa diketahui merupakan penyidik tindak pidana korupsi ahli madya KPK.

Ketua KPK sementara, Nawawi menyebutkan, Tessa sudah sejak 2017 mundur dari Korps Bhayangakara untuk menjadi pegawai tetap di KPK.

Sejak mundur dari Polri, Tessa menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dI KPK.

"Mas Tessa awalnya memang anggota Polri, tapi kemudian sejak tahun 2017 yang bersangkutan telah memilih mundur dan menjadi pegawai tetap KPK bukan lagi PNYD," kata Nawawi, Sabtu (8/6/2024).

Nawawi pun berharap Tessa selaku Jubir KPK yang baru akan bersikap obyektif.

Selain itu, Tessa diharapkan bisa terlepas dari benturan kepentingan.

"Kita berharap dalam posisinya sebagai jubir, yang bersangkutan tidak akan terhadapkan pada situasi benturan-benturan kepentingan dengan pihak lembaga lainnya," ujar dia.

Sementara, Kepala Biro (Kabiro) Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pimpinan lembaga antirasuah telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan tentang Pengangkatan Tim Juru Bicara KPK.

“Dalam SK itu ditugaskan yang pertama adalah Mas Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara dan kemudian juga ada Budi Prasetyo,” kata perempuan yang akrab dipanggil Yeye dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat.

Yeye mengatakan, pada 2019 KPK menunjuk Ali Fikri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, sedangkan Ipi merupakan Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan di KPK.

Ali dan Ipi masih merangkap jabatan karena hanya berstatus pelaksana tugas juru bicara.

Ali memiliki jabatan definitif sebagai kepala Bagian Pemberitaan KPK, sedangkan Ipi adalah kepala satuan tugas di Direktorat Antikorupsi Badan Usaha di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Yeye menyebutkan, KPK melakukan seleksi baru untuk menduduki posisi juru bicara karena intensitas penugasan yang semakin banyak.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved