Berita Viral
PENGAKUAN Ibu Baju Oren Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun, Tergiur Uang Icha Shakila: Mama Lagi Mau
Inilah pengakuan ibu baju oren yang cabuli anak kandungnya berusia 10 tahun dan videonya viral di media sosial setelah
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pengakuan ibu baju oren yang cabuli anak kandungnya berusia 10 tahun.
Baru-baru ini video seorang ibu muda berinisial AK (26) cabuli anak kandungnya viral di media sosial.
Seorang ibu muda di Bekasi berinisial AK tega mencabuli anak laki-lakinya yang baru berusia 10 tahun.
Dalam video itu tampak pelaku pelaku berinisial AK (26) berbaju oranye merayu anak laki-lakinya untuk melakukan perbuatan tak senonoh.
“Mama lagi mau,” kata AK.
“Mau apa?,” tanya anknya.
“Mau main kuda yuk,” jawab pelaku.
Video itu sendiri direkam pada 10 Desember 2023.

Pelaku pun berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (6/6/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Inradi mengatakan jika AK awalnya menemukan postingan akun Facebook Icha Shakila.
Akun itu mengunggah postingan tawaran pekerjaan disertai dengan beberapa bukti tranfers.
AK yang membutuhkan uang pun tergiur untuk bergabung.
"Sementara keterangan tersangka, awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebook-nya tersangka muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan," kata Ade Ary dikutip dari Kompas.com.
AK lalu mengirim pesan ke akun Icha Shakila.
Ternyata, AK harus membuat video pornografi dengan anaknya agar bisa mendapat uang.
AK pun membuat video dan mengirim ke Facebook Icha Shakila.
Namun sayang, setelah mengirim video pornografi yang diminta, AK tak mendapat uang.
"(Jumlah uang dijanjikan) itu masih pemeriksaan berlangsung, mohon waktu nanti kami update lagi," kata Ade
Sebelumnya, akun Icha Shakila juga menyuruh ibu muda di Tangerang Selatan berinisial R untuk membuat konten pornografi.
R pun sudah ditangkap oleh polisi setelah videonya viral.
Baca juga: Beruntungnya Anak Yusuf Mansur, Wirda Mansur Dapat Undangan Haji dari Raja Salman: Alhamdulillah
Baca juga: Ternyata Seorang Pedofil, Didik Setiawan Pembunuh Bocah di Bekasi, Banyak Kumpulkan Foto Anak-anak
PERMINTAAN Akun Icha Shakila ke Ibu Baju Oranye Selain Lecehkan Anak, Bersetubuh dengan Lansia
Disisi lain terungkap permintaan aneh akun Icha Shakila ke ibu berbaju oranye.
Ibu muda itu disuruh membuat video bersetubuh dengan lansia.
Polisi menjelaskan kronologi pembuatan konten video porno oleh ibu muda berbaju oranye berinisial AK (26) dengan mencabuli anak laki-lakinya sendiri berusia 10 tahun di Bekasi, Jawa Barat.
Adapun aksi pencabulan itu terjadi pada Desember 2023 di Jalan Kampung Pakuning, RT 01 RW 01, Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunJakarta.com, awalnya, ibu muda ini melihat postingan akun Icha Shakila (IS) di beranda Facebook miliknya yang menampilkan transaksi keuangan serta menawarkan pekerjaan.
"Berdasarkan keterangan tersangka, kenapa tersangka sampai melakukan perbuatan tersebut? sementara keterangan tersangka, awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebook-nya tersangka muncul transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
AK yang penasaran kemudian menghubungi akun Facebook Icha Shakila lewat pesan langsung atau direct message (DM) untuk menanyakan terkait postingan tersebut.
"Tersangka AK ini DM, melakukan komunikasi melalui Facebook Messenger ya melalui jalur pribadi, gimana caranya dapat uang itu? dan gimana caranya dapat duit," kata Ade Ary.
Namun, uang tak kunjung dikirim oleh Icha dan malah menyuruh AK untuk mengirimkan foto tanpa busana.
"Tersangka diminta oleh akun fb Icha ini utk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya," ucapnya.
"Disepakati, dikirimlah video itu ke Facebook Icha itu. Kemudian, setelah ditagih-tagih tidak dibayar bahkan diminta lagi untuk mengirimkan lagi foto tersangka dengan tanpa busana," sambung dia.
Baca juga: Ternyata Seorang Pedofil, Didik Setiawan Pembunuh Bocah di Bekasi, Banyak Kumpulkan Foto Anak-anak
Baca juga: Sewaktu Jadi Pelawak Hits, Teringat Bayaran Sule Dulu, Fantastis Dibayar 250 Juta Per Jam
AK merasa keberatan dengan permintaan Icha dan akhirnya melaporkannya kepada sang suami.
Mengetahui itu, suaminya sempat marah.
"Dia keberatan. Akhirnya dia lapor ke suaminya, suaminya sempat marah, kemudian menyatakan, hati-hati itu bohong," tutur Ade Ary.
Setelah itu, AK masih sempat berupaya menagih uang yang dijanjikan oleh Icha.
Icha justru kembali meminta kepada AK untuk membuat konten video bersetubuhnya dengan seorang lansia.
"Ya sudah, kata Facebook Icha itu, kamu rekam lagi persetubuhanmu dengan aki-aki yang disuruh cari sendiri," kata dia.
"Kemudian suaminya mengingatkan, hati-hati itu bohong. Hati-hati kamu. Kurang lebih ya itu akan menipu kamu lah. Seperti itu," sambung Ade Ary.
Video AK dengan anaknya kemudian viral di media sosial hingga akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
"Karena ini sudah viral, akhirnya diamankan dan diproses," pungkasnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca juga: MOTIF Didik Dukun 61 Tahun Bunuh dan Perkosa Bocah 9 Tahun di Bekasi, Ngaku Tak Kuat Nahan Nafsu
Baca juga: NASIB Nasarius Satpam Plaza Indonesia Terpaksa Pukul Anjing Demi Selamatkan Kucing, Nangis Dipecat
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
pengakuan ibu baju oren cabuli anak kandung
Ibu Baju Oranye
Icha Shakila
ibu cabuli anak kandung
viral di media sosial
Tribun-medan.com
58 TAHUN Sufmi Dasco Ahmad: Jejak Panjang Sang Komandan Politik dan Akademisi |
![]() |
---|
2 Pria Bersamurai Serang Resepsionis Hotel di Medan hingga Alami Trauma Berat |
![]() |
---|
VIRAL Sosok Dearly Djoshua Pacar Ari Lasso Sabar Berulang Kali Dibentak Sang Penyanyi |
![]() |
---|
ALASAN Subhan Tak Jadi Tuntut Ganti Rugi Wapres Gibran Rp125 Triliun: Gak Butuh Duit |
![]() |
---|
Sosok Pemeran Wanita Video Berdurasi 5 Menit, Faktanya Bukan Hilda Ibu Persit TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.