Sumut Terkini

Serah Terima Rumah Sosial ke Dinas Sosial Akan Dilakukan Dalam Waktu Dekat

Menurut Alex, tidak ada kendala dalam pembangunan, yang membuat rumah sosial belum beroperasi hingga saat ini.

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tim Teknis Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Dan Penataan Ruang Kota  Medan melakukan Peninjauan Atas pekerjaan Rumah Perlindungan Sosial beberapa waktu lalu. Kadis PKPCKTR Alex Sinulingga mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan serah terima rumah sosial ke Dinas Sosial (Dokumentasi Dinas PKPCKTR)  

"Dalam waktu dekat ini ada pembahasan LPJ. Nanti bisa ini kita singgung untuk membuat pertemuan dan pemanggilan kepada Dinas Sosial,"jelasnya. 

Disinggung belum di operasionalkannya rumah sosial ini karena kendala di Sumber Daya Manusia, Syaiful belum bisa memastikan.

"Inilah perlu kita panggil pihak terkait. Apa kendalanya. Jika sudah mengetahui tentu kita akan fokus pada pencarian solusi. Pastinya kita ingin Pemko Medan untuk segera mengoperasionalkan rumah sosial tersebut,"ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial  Khoiruddin mengatakan,  pihaknya menunggu  Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya  Tata Ruang (PKPCKTR)  untuk menyerahkan Rumah Sosial yang telah selesai dibangun. 
Dijelaskan Khoiruddin, apabila telah  serah terima Rumah Sosial yang terletak di Jalan  Turi II Kelurahan Sidomulyo  Kecamatan Medan Tuntungan, maka pihaknya akan mulai memasukkan para Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) ke  sana.

Untuk diketahui, proses pembangunan panti sosial ini memiliki catatan panjang. Pada tahun 2022 lalu pembangunan rumah sosial ini sudah dibangun.

Tetapi, saat itu kita lakukan putus Kontrak dengan pihak kontraktor.

Kemudian,  pada pertengahan 2023 lalu, pembangunan panti sosial kembali dilanjutkan dengan kontrak yang baru.

Dalam kontrak yang baru itu, di targetkan selesai pada Desember 2023 lalu.

Namun ada beberapa kendala di akhir Desember 2023 lalu. Sehingga membuat pekerjaan fisik rumah sosial tidak selesai tepat waktu.

Diantaranya karena kondisi cuaca, para pekerja belum  bisa bisa mengerjakan pembangunan pavling blok rumah sosial tahun lalu.

Saat ini rumah ibadah, Kantor Dinas Sosial, ruangan workshop,  dan tempat tinggal para gelandangan dan pengemis (Gepeng), pavling blok dan pagar keliling saat ini sudah selesai dikerjakan.

Pembangunan panti sosial ini menggunakan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 30 miliar.

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved