Berita Viral

FAKTA BARU Briptu FN Polwan Bakar Suami Hidup-hidup hingga Tewas, Ternyata Baru Lahirkan Anak Kembar

Inilah fakta baru Briptu FN polwan bakar suaminya hidup-hidup hingga tewas di Mojokerto karena kesal korban habiskan gaji ke-13 untuk main judi online

HO
FAKTA BARU Briptu FN Polwan Bakar Suami Hidup-hidup hingga Tewas, Ternyata Baru Lahirkan Anak Kembar 

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota .

Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

Baca juga: TERUNGKAP Briptu FN Sempat Ancam Bakar Anak Jika Briptu RDW tak Pulang, Emosi Tersulut Lihat ATM

Baca juga: Akibat Diet Berlebihan, Aurel Tumbang Dilarikan ke RS, Atta Halilintar: Makan Nasi yang Banyak Dulu

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.

Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.

Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.

Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.

Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.

"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya

Kendati berposisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.

Namun, Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.

"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," tandasnya.

Baca juga: TERUNGKAP Briptu FN Sempat Ancam Bakar Anak Jika Briptu RDW tak Pulang, Emosi Tersulut Lihat ATM

Baca juga: Muncul Keraguan Pakar Vina Cirebon Diperkosa Pelaku, Pertanyakan Sperma di Dalam Tubuh Pacar Eky

Kronologi

Melansir dari Suryaco.id, Minggu (9/6/2024) peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp 2.800.000, hanya tersisa Rp 800.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved