Berita Viral

KOMPOLNAS Soroti Kasus Polwan Bakar Suami: Polisi juga Manusia, Butuh Perhatian dan Perawatan Jiwa

Briptu Fadhilatun Nikmah alias Briptu FN berdinas di Polres Mojokerto Kota. Sementara, sang suami Briptu Rian Dwi Wicaksono bertugas di Polres Jombang

|
Editor: AbdiTumanggor
facebook Kabar Kediri/IST
Kasus polwan bakar suami: Briptu Fadhilatun Nikmah bakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia. 

Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong hingga meninggal dunia.

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

Briptu Fadhilatun (ho)
Briptu Fadhilatun (ho) (Ho)

Pengakuan Polwan Briptu FN

Briptu FN baru melahirkan anak kembar pada beberapa bulan yang lalu.

Briptu FN tega membakar suaminya setelah mengetahui gaji ke-13 yang baru diterima suaminya habis karena main judi online.

Rasa jengkel tersebut akibat dari prilaku Briptu RDW kerap menghabiskan uang belanja untuk dipakai main judi online.

Melansir dari Tribunjatim.com, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.

Apalagi Briptu FN baru melahirkan anak kembar mereka yang pastinya saat ini tengah membutuhkan biaya yang banyak.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.

Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota .

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved