Siantar Terkini
Penumpang Ngeluh Harus Berdiri selama 3 Jam dalam Rute Medan-Siantar, Begini Kata PT KAI
PT KAI menjual tiket tanpa kursi untuk Rangkaian Kereta Api Siantar Ekspress jurusan Medan - Pematangsiantar, Minggu (9/6/2024) malam.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - PT KAI menjual tiket tanpa kursi untuk Rangkaian Kereta Api Siantar Ekspress jurusan Medan - Pematangsiantar, Minggu (9/6/2024) malam.
Hal ini membuat sejumlah penumpang luntang-lantung walau membayar dengan harga yang sama dengan penumpang yang memiliki kursi.
Para penumpang yang memiliki tiket tanpa kursi (seat) terpaksa mencari-cari celah untuk bisa duduk sepanjang perjalanan 3 jam.
Bahkan seorang bapak bernama Riki, terpaksa berpisah dari anak dan istri karena tiketnya tak memiliki nomor kursi.
"Sebenarnya kecewa ya. Saya sama istri dan anak tadi duduk di sini (depan pintu toilet). Setelah dilihat petugas, baru dicarikan tempat duduk, tapi untuk istri dan anak saya aja, saya tetap di sini," ujar Riki.
Tak cuma riki, penumpang lainnya pun merasa heran dengan layanan PT KAI Divre I Sumbagut.
Menurutnya, kalau penumpang ramai, kenapa tidak menambah rangkaian gerbong. Justru mengorbankan penumpang yang memberi kepercayaan dengan PT KAI.
"Kalau seperti ini kan kecewa sebenarnya. Inilah kalau perusahaan negara sifatnya mau berbisnis sama warga negara," kata penumpang yang tak sempat ditanyai namanya.
Manajer Humas KAI Divre I Sumbagut, Anwar Solikhin mengatakan penjualan tiket tanpa nomor kursi merupakan regulasi perusahaan yang sah mereka jual ke publik.
Adapun tiket tanpa kursi ini sebesar 20 persen dari kapasitas penuh rangkaian kereta api.
"Untuk KA Lokal (KA Srilelawangsa, KA Siantar Ekspres, dan KA Datuk Belambangan) kapasitas penumpang sesuai regulasi bisa dijual sampai 120 persen. Dengan komposisi 100 persen menggunakan tempat duduk dan 20 persen tanpa tempat duduk," kata Anwar.
Disinggung terkait mengapa perusahaan tidak mengedepankan kenyamanan terhadap penumpang yang telah memilih kereta api sebagai moda transportasi publik, justru tetap menjual tiket tanpa kursi, Anwar kembali menyebut alasan regulasi.
"Kalau 100℅ seat penuh, KAI tidak menjual lagi yg 20 persen , salah juga secara regulasi, bang. Jadi kembali lagi ke pilihan penumpang. 20 persen seat tanpa tempat duduk tersebut diberlakukan sebagai pilihan penumpang yang tetap akan melakukan perjalanan dengan KA tersebut," kata Anwar.
PT KAI, kata Anwar juga tidak memaksakan apabila okupansi penumpang sudah penuh, untuk bertahan memilih kereta api. Calon penumpang bisa mencari alternatif moda transportasi lainnya jika merasa tak nyaman.
"Kereta Api Siantar Ekspres merupakan kereta api lokal ekonomi penugasan dari pemerintah, bang, yang mendapat subsidi. Jadi sesuai kontrak dari pemerintah hanya menarik 3 gerbong," tutupnya sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Nama Timbul Lingga dan Abraham Dikabarkan Berebut Kursi DPC PDI-P Siantar |
![]() |
---|
9 Jabatan Eselon II di Pemko Tebingtinggi Diisi Pelaksana Tugas, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Paksa Karyawan Resign, Perusahaan Distributor Es Krim di Siantar Diadukan ke Disnaker |
![]() |
---|
Hanya Satu dari 53 Unit Koperasi Merah Putih di Siantar Beroperasi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Mendagri Minta Kenaikan Tarif Pajak PBB Ditunda, Pemko Siantar Duluan Beri Diskon dan Pemutihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.