Medan Terkini

PPIH Embarkasi Medan Berangkatkan Jemaah Calon Haji Kloter Terakhir

Dua jemaah yang hamil tersebut diketahui setelah masuk di asrama haji, pada saat melalui proses tes kesehatan di Embarkasi.

TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA TARIGAN
Pemberangkatan jemaah haji kloter 25 yang merupakan kloter terakhir melalui Embarkasi Medan, Senin (10/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan berangkatkan jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) terakhir ke Arab Saudi, Senin (10/6/2024).

 

Kakanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi Nasution, didampingi oleh Kabag TU M. Yunus dan Kabid Haji Zulfan Efendi, menyampaikan sebanyak 8.624 jemaah asal Sumatera Utara telah diberangkatkan ke tanah suci.


Seperti yang diketahui, Embarkasi Medan memberangkatkan jemaah haji tersebut dalam 25 kloter di tahun 2024 ini.


"Total jemaah tersebut termasuk tambahan dari yang 20 ribu, Sumut mendapatkan kuota 296 orang," ujarnya kepada Media, Senin (10/6/2024).


Seluruh panitia Embarkasi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang bertugas di Embarkasi Medan Selasa proses pemberangkatan.


Kemudian disampaikannya bahwa hingga hari ini terdapat dua jemaah asal Sumut yang meninggal dunia di Tanah Suci.


Jemaah haji yang wafat atas nama Aurisnayati Abdul Jalil (61 tahun) Kloter 12 asal Kabupaten Deli Serdang, wafat di Rumah Sakit Arab Saudi Mekah tanggal 7 Juni 2024.


"Satu orang lagi jemaah yang wafat atas nama Ruhum Hasibuan (61 tahun) Kloter 10 asal Kabupaten Padang Lawas, wafat di Rumah Sakit King Faisal Mekah tanggal 9 Juni 2024,” jelasnya.


Kemudian dijelaskan Qosbi bahwa ada 6 orang yang ditunda keberangkatannya dari Sumut, 2 karena hamil, 4 karena sakit. 


"2 jemaah sakit asal Mandailing Natal kloter 15 dan asal Medan di kloter 24" katanya.


Dua jemaah yang hamil tersebut diketahui setelah masuk di asrama haji, pada saat melalui proses tes kesehatan di Embarkasi.

Baca juga: IDENTITAS 2 Jemaah Haji Asal Sumut Wafat di Tanah Suci, Akan Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi


"Kenapa bisa kecolongan, mungkin waktu di daerah masih bisa diakali, kalau disini tidak bisa, semua di tes satu-satu. Jadi nggak bisa kecolongan lagi, maka ditemukan yang begini, kehamilan masih dibawah 14 Minggu tidak bisa mendapat izin terbang," kata Qosbi.


Dengan demikian keberangkatannya ditunda ke tahun depan, dan Kemenag memastikan untuk kuota tahun depan mereka merupakan prioritas.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca juga: IDENTITAS 2 Jemaah Haji Asal Sumut Wafat di Tanah Suci, Akan Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved