Kasus Vina Cirebon
Akhirnya Terungkap Usai Pengacara Otto Hasibuan Bongkar 2 Saksi Kunci Vina Cirebon Bicara BAP Palsu
Pengacara Otto Hasibuan turun tangan membongkar kejanggalan demi kejangalan dalam proses pengusutan kasus kasus pembunuhan tersebut.
Kedua korban lurus sementara Liga menyelamatkan diri masuk gang.
"Yang sebenarnya itu Liga tidak ikut ke Kuningan, dia nongkrong di warung sampai jam 12an malam. Cerita itu (pelemparan/pengejaran) disambungkan oleh Aep dan Dede yang artinya keterangannya berdiri sendiri," katanya.
Kendati begitu, atas dasar tersebut Liga muncul untuk menarik BAP tersebut.
Baca juga: Penyebab Kebakaran di PT Musim Mas, Tim Labfor Diturunkan, Begini Penjelasan Polres Belawan
Sebab ia selama ini tidak tenang karena ada bagian kronologis yang direkayasa.
Sementara itu KDM menyambut baik langkah Polda Jabar yang membuka layanan informasi terkait kasus tersebut.
Ia berharap segala bentuk informasi yang diberikan masyarakat bisa membuat kasus ini semakin terbuka.
Begitu pun dengan Liga Akbar yang berani untuk membuat tindakan sehingga teka-teki kasus tewasnya Eky dan Vina delapan tahun silam sudah mulai terang.
"Mudah-mudahan kasus ini cepat selesai dan kita semua berbicara fakta dan data yang objektif,” ujar Kang Dedi Mulyadi.
Sementara Dedi Mulyadi pun bertanya-tanya soal keterangan di BAP yang tertulis pada tahun 2016 dengan fakta yang sebenarnya.
"Liga itu siapa yang mengarahkan buat BAP yg bersifat kebohongan?" tanya Dedi Mulyadi heran.
Yudia pun menjawab bahwa kala itu hanya ada Liga dan penyidik di ruangan.
"Nah itu pertanyaannya, makanya saya bilang ke media juga karena di ruangan itu cuma ada Liga dan penyidik, disimpulkan aja," jawabnya.
Yudia pun menyampaikan, Liga sudah mengungkapkan nama penyidik yang mengarahkannya membuat kesaksian palsu ke pihak Polda Jawa Barat saat diperiksa beberapa waktu lalu.
"Sudah masuk, di-BAP kemarin sudah masuk. Sudah dtunjukkan, namanya tertera," kata Yudia.
Yudia juga mengungkapkan alasannya mengapa kini berani membongkar rahasia yang sudah dipendamnya delapan tahun terakhir.
Ia mengaku merasa tertekan seiring masifnya pemberitaan dan pengusutan terhadap kasus Vina.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Adapun sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky seumur hidup.
Sementara terbaru, DPO yang selama 8 tahun menjadi buronan ditangkap yakni Pegi Setiawan.
Baca juga: JAM TAYANG Timnas Indonesia vs Filipina Live Indosiar, Menang Langsung Lolos ke Putaran Ketiga
Baca juga: DUDUK Perkara Kamaruddin Simanjuntak dan Puluhan Warga Sampali Demo ke Kantor Bupati Deli Serdang
Baca juga: BEREDAR Jadwal Seleksi CPNS Dibuka Juni 2024,BKN Jelaskan Info Pendaftaran CPNS/PPPK yang Sebenarnya
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.