Berita Viral

Fakta Baru Kakak Adik Dicabul Kakek dan Paman Selama 2 Tahun di Depok, Sang Nenek Tahu Tapi Diam

Fakta baru kakak adik yang menjadi korban pencabulan kakek dan pamannya selama dua tahun di Depok akhirnya terkuak. Ternyata, sang nenek

surya/youtube
Fakta Baru Kakak Adik Dicabul Kakek dan Paman Selama 2 Tahun di Depok, Sang Nenek Tahu Tapi Diam 

“Saya curiga ke anak saya, lalu saya tanya ke anak saya 'pernah enggak kamu di pegang-pegang sama om kamu?' tadinya enggak ngaku dia, lama saya tanya akhirnya dia ngaku, tapi nangis kejar saya peluk,” kata II.

Kepada ibunya, korban mengaku sering dibawa ke kamar mandi dan kemaluannya dijilati oleh sang paman.

Tak hanya itu, kedua korban juga dibawa ke kamar hingga aksi rudapaksa tersebut terjadi.

Usai melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, korban mengaku, pelaku rudapaksa bukan hanya pamannya saja, melainkan juga kakeknya.

Kata II, aksi rudapaksa tersebut terjadi pada 17 Mei 2024 lalu saat berada di rumah neneknya.

Meski demikian, korban mengaku mengalami aksi pencabulan oleh kakek dan omnya dalam kurun waktu dua tahun.

“Iya anak saya diancam, 'jangan sampai bilang ke ibu dan ayahnya nanti bakalan diiniin sama omnya digalakin' dia (korban) takut sama omnya terkenal suka berantem,” pungkasnya.

Baca juga: NASIB Sepasang Bule Bikin Ulah di Bali, Nginap Hotel 20 Hari dan Makan Sepuasnya Tapi Ogah Bayar

Baca juga: DUDUK Perkara Kamaruddin Simanjuntak dan Puluhan Warga Sampali Demo ke Kantor Bupati Deli Serdang

Pelaku Ditangkap Dibebaskan Lagi

Dua bocah kakak adik di Depok ini bernasib pilu diduga menjadi korban pencabulan oleh paman dan kakeknya sendiri.

Kedua korban adalah anak berinisial A (9) dan T (7).

Mereka diduga dicabuli paman dan kakek berinisial F (32) dan IRN (58) di Tapos, Depok.

Mirisnya ternyata pencabulan itu sudah terjadi selama dua tahun.

Namun, baru diketahui pada pertengahan Mei 2024.

Berdasarkan keterangan I (36) ibu korban, kedua pelaku selalu melakukan pencabulan di rumah IRN yang masih satu kelurahan dengan rumah korban.

Polisi sempat menangkap dua pria berinisial F (32) dan IRN (58) yang mencabuli kakak beradik ini.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved