Pemilu 2024

KOMPOSISI 45 Anggota DPRD Kutai Kartanegara 2024-2029: PDIP 16 Kursi, Golkar 9 dan Gerindra 6 Kursi

Puluhan caleg terpilih ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Kutai Kertanegara.

Editor: Satia
TRIBUN MEDAN/HO
ILUSTRASI Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 45 caleg terpilih dan ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara untuk periode 2024-2029.

Penetapan ini dilakukan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Puluhan caleg terpilih ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Kutai Kertanegara.

Baca juga: Pesanannya Dilarikan Pengemudi Taksi Online, Selebgram Medan Kesal Malah Dilaporkan Si Sopir

Berdasarkan Pleno KPU, Partai PDI Perjuangan berhasil mendapatkan kursi terbanyak.

Partai berlogo Banteng ini memperoleh 16 Kursi.

Sedangkan di bawahnya ada Golkar dengan 9 Kursi.

Gerindra 6 kursi.

Daftar nama angota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Periode 2024-2029:

Jumlah Parpol di Dapil 1

PDIP (2 kursi)

- Junaidi: 5.921 suara

- Fatlon Nisa: 3.618 suara

Partai Golkar (2 kursi)

- Abd. Rasid : 8.643 suara

- Dayang Marissa : 5.148 suara

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved