Sumut Terkini

Polres Binjai Sisir 3 Lokasi Peredaran Narkoba di Desa Sei Limbat Selesai, 5 Orang Ditangkap

Syamsul menambahkan, MI diamankan pada lokasi pertama dengan barang bukti satu set alat isap sabu dan enam plastik klip kosong. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Personel Satres Narkoba Polres Binjai robohkan gubuk penyalahgunaan narkotika, Senin (10/6/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Satres Narkoba Polres Binjai menyisir tiga lokasi yang disebut-sebut tempat peredaran narkoba.

Adapun ketiga tempat itu, pertama di Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, kedua Dusun Sukarejo, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai dan terakhir di Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai. 

"Kami melakukan penyisiran pada Senin (10/6/2024). Penyisiran dan penindakan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Binjai setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah terhadap keberadaan gubuk yang disebut tempat menggunakan sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, Selasa (11/6/2024).

Personel Satres Narkoba Polres Binjai robohkan gubuk penyalahgunaan narkotika
Personel Satres Narkoba Polres Binjai robohkan gubuk penyalahgunaan narkotika, Senin (10/6/2024). 

"Bukan barak, artinya tidak ada transaksi narkotika di sana. Hanya gubuk yang dijadikan tempat isap narkoba. Itu pun kita robohkan," sambungnya. 

Dari penyisiran ketiga lokasi, Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan lima orang.

Mereka masing-masing berinisial MI (33), DA (18), RH (42), J alias B (40) dan MNH (24). 

Syamsul menambahkan, MI diamankan pada lokasi pertama dengan barang bukti satu set alat isap sabu dan enam plastik klip kosong. 

Personel Satres Narkoba Polres Binjai robohkan gubuk penyalahgunaan narkotika, Senin (10/6/2024). 
Personel Satres Narkoba Polres Binjai robohkan gubuk penyalahgunaan narkotika, Senin (10/6/2024).  (HO)

Sementara sisanya, diangkut dalam penyisiran lokasi kedua.

"Lokasi terakhir yang disasar, tidak ada ditemukan aktivitas peredaran narkotika," ucap Syamsul.

Kini, kelima tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Binjai guna kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved