Medan Terkini
RSUD Pirngadi Siap Terapkan Layanan KRIS pada Juni 2025, Ini 12 Kriteria Standar yang Harus Dipenuhi
RSUD Dr. Pirngadi Medan tengah bersiap untuk mengimplementasikan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan dimulai pada Juni 2025.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - RSUD Dr. Pirngadi Medan tengah bersiap untuk mengimplementasikan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan dimulai pada Juni 2025.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, yang secara resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 8 Mei 2024.
Kasubag Hukum dan Humas RSUD Dr. Pirngadi Medan, Gibson Girsang, menyatakan bahwa rumah sakit tersebut telah mempersiapkan ruangan rawat inap KRIS di lantai 5, 6, dan 7.
"Setiap kamar akan memiliki kapasitas 4 tempat tidur," ujar Gibson, Senin (10/6/2024)
Dia mengatakan saat ini rumah sakit milik Pemko Medan itu tengah melakukan pembenahan agar ruangan rawat inap memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
"Saat ini, kami sedang melakukan pembenahan ruangan-ruangan tersebut untuk memenuhi 12 kriteria standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan BPJS," terangnya.
Adapun 12 kriteria fasilitas kelas rawat inap dalam sistem KRIS berdasarkan rilis Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan antara lain, fasilitas tersebut mencakup bangunan dengan porositas rendah untuk mencegah debu dan mikroorganisme, ventilasi udara yang baik untuk mengurangi risiko transmisi, serta pencahayaan yang memadai untuk keamanan dan kenyamanan.
Tempat tidur dilengkapi dengan daya listrik untuk alat kesehatan, serta nakas untuk menyimpan barang pribadi pasien.
Kemudian Pengaturan suhu dan kelembaban ruangan dijaga untuk kenyamanan, sementara ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit untuk mencegah transmisi dan meningkatkan kenyamanan.
Selain itu, kepadatan dan kualitas tempat tidur diatur, tirai antar tempat tidur disediakan untuk privasi, dan kamar mandi dalam ruangan dilengkapi sesuai standar aksesibilitas.
Terakhir, fasilitas ini juga mencakup outlet oksigen untuk memenuhi kebutuhan pasien.
Lebih lanjut, Gibson menjelaskan bahwa lantai 6 sudah mulai ditempati oleh pasien, sementara pembenahan di lantai 5 dan 7 masih berlangsung.
"Kami berkomitmen untuk memastikan semua ruangan siap sesuai standar sebelum penerapan KRIS secara penuh pada Juni 2025," tambahnya.
Dengan adanya KRIS, disebutnya diharapkan layanan kesehatan menjadi lebih merata dan tidak ada lagi diskriminasi berdasarkan kelas perawatan.
"RSUD Dr. Pirngadi Medan berusaha keras untuk memastikan transisi ini berjalan lancar demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.