Berita Viral
SATU KELUARGA Rudapaksa Siswi SMP, Istri dan Anak Perempuan Turut Membantu, Motif Ritual Kuda Kepang
Satu keluarga rudapaksa bocah perempuan 14 tahun. Satu keluarga ini terdiri dari suami, istri, satu anak perempuan dan satu anak laki-laki.
TRIBUN-MEDAN.com - Satu keluarga rudapaksa bocah perempuan 14 tahun. Satu keluarga ini terdiri dari suami, istri, satu anak perempuan dan satu anak laki-laki.
Korban berusia 14 tahun dirudapaksa demi ritual pelaris usaha kuda kepang.
Polisi telah menetapkan empat tersangka tersebut yakni; Tumin (67) sang pemilik jaranan kuda kepang, Tugirawarti alias Wati (38) istri dari tersangka Tumin, Desi Yunitasari alias Yuni (26) dan Bambang (20), yang merupakan anak laki-laki dan perempuan tersangka Tumin dan Wati.
Mereka telah beberapa kali melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Polisi mengungkapkan sebelumnya juga ada satu korban perempuan di bawah umur.
Peristiwa ini terjadi di Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.
Para tersangka telah tinggal di desa tersebut selama 8 tahun.
Kepada awak media, tersangka Tumin mengatakan, ada dua anak dibawah umur yang telah disetubuhinya. Modus yang digunakan sebagai ritual atau sarat untuk menjadi anggota penari jaranan.
"Dua orang, yang satu sekali dan yang satunya sebanyak 4 kali," kata Tumin saat diwawancarai awak media, saat dihadirkan dalam pres conference, Senin (10/06/2024).
Tersangka Tumin juga mengaku, aksi bejat tersebut dilakukannya di rumahnya di Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas. Dimana, korban adalah tetangga desanya.
"Anggota saya sudah banyak, tapi yang mau saja, yang tidak mau ya tidak. Semuanya saya lakukan di rumah saya," ucap tersangka.
Baca juga: Lirik Lagu Mandailing Holong Ate Dipopulerkan oleh Yakup Putra Ral
Baca juga: Lirik Lagu Mandailing Holong Ate Dipopulerkan oleh Yakup Putra Ral
Dikatakan tersangka Tumin, bahwa istrinya mengetahui aksi bejatnya.
"Istri saya tahu, karena saya tinggal melakukan saja," aku tersangka.
Sementara itu, tersangka Bambang yang merupakan anak tertua dari tersangka Tumin yang juga terseret dalam kasus tersebut mengaku, baru sekali melakukan aksi tersebut terhadap korban.
"Masih bujang, baru sekali, bulan November tahun lalu. Bapak dulu, baru saya," kata tersangka Bambang.
Tersangka Bambang juga mengaku, kenal dengan korban, pada saat korban menjadi anggota jajaran ayahnya.
Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio Dicari-Cari Pendemo, Kini Diduga Ada yang Pergi ke Singapura |
![]() |
---|
Syaiful Tewas Lompat Dari Lantai 4 Gedung DPRD Makassar yang Dibakar, Panik Terjebak Api |
![]() |
---|
IDENTITAS 3 Korban Tewas Insiden Kantor DPRD Makassar Dibakar: 2 Staff DPRD dan 1 Pegawai Kecamatan |
![]() |
---|
Fakta dan Identitas 3 ASN Tewas Insiden Gedung DPRD Makassar Dibakar Pendemo, Wali Kota Dievakuasi |
![]() |
---|
Muka Penuh Odol, Aksi Dedi Mulyadi Temui Pendemo di DPRD Jabar, Nyaris Jadi Korban Amuk Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.