Berita Viral

DENDAM AP Ancam Sebar Video Pribadi Ria Ricis, Sakit Hati Dipecat dari Satpam Padahal Diberi HP

Dendam AP (29) hingga peras dan ancam sebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis yang ternyata mantan sekuriti di rumah mantan istri Teuku Ryan tersebu

Kompas.com
DENDAM AP Ancam Sebar Video Pribadi Ria Ricis, Sakit Hati Dipecat dari Satpam Padahal Diberi HP 

TRIBUN-MEDAN.COM – Dendam AP (29) hingga peras dan ancam sebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis.

Ternyata AP memiliki dendam hingga nekat ancam artis Ria Ricis.

Untuk diketahui, AP merupakan pelaku pemerasan dan pengancaman Ria Ricis.

Dimana AP ternyata pernah bekerja sebagai sekuriti di rumah Ria Ricis.

Terkuak juga, ternyata AP pernah diberikan HP oleh Ria Ricis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku berinisial AP pernah bekerja sebagai sekuriti di rumah Ria Ricis.

"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Ade Ary mengungkapkan, AP mengancam dan memeras mantan bosnya itu karena sakit hati.

AP dendam lantaran dipecat sebagai sekuriti oleh Ria Ricis.

Pria AP berhasil bobol hp Ria Ricis hingga Minta Tebusan Rp300 Juta. Kalau tidak, Pria AP mengancam akan sebarkan foto dan video hot pribadi Ria Ricis. (kolase Tribun Medan)
Pria AP berhasil bobol hp Ria Ricis hingga Minta Tebusan Rp300 Juta. Kalau tidak, Pria AP mengancam akan sebarkan foto dan video hot pribadi Ria Ricis. (kolase Tribun Medan) (KOLASE TRIBUN MEDAN)


"Ada rasa sakit hati atau sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam.

Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka yang cukup besar Rp 300 juta," ungkap dia.

AP diketahui meretas perangkat elektronik milik korban. Pelaku kemudian mengakses perangkat elektronik itu secara ilegal dan mencuri dokumen pribadi Ria Ricis.

"Modus operandi yang dilakukan adalah melakukan akses ilegal meretas sistem elektronik yang berisi informasi ataupun dokumen elektronik pribadi milik pelapor," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (11/6/2024).

Foto dan video itu yang digunakan pelaku untuk mengancam dan memeras Ria Ricis.

Ade Safri mengungkapkan, AP juga mengunggah foto dan video pribadi Ria Ricis di tiga akun media sosial pribadinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved